Ilustrasi syarat penerbangan. [Pixabay/dirkvermeylen]
Diketahui sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1.
Dalam Inmendagri tersebut juga diatur terkait Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Berdasarkan peraturan yang ditandatangani Tito pada tanggal 4 Oktober 2021. Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 Oktober.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pilgub Riau: Syamsuar Berduet dengan Ulama Senior UAS, Ini Sosoknya
-
Sosok Dua Ustaz Bakal Bertarung di Pilgub Riau, Sama-sama Putra Kampar
-
Deretan Calon Gubernur Riau Sudah Temukan Duetnya di Pilkada 2024
-
7 Figur Bakal Jadi 'Penantang' Syamsuar di Pilgub Riau 2024
-
Mengenal Sosok 'Tiga Serangkai' Bakal Bertarung di Pilgub Riau 2024
Tag
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Jokowi 'Menghilang' di Sidang Perdana Gugatan Esemka dan Ijazah Palsu, Pengacara Buka Suara
-
5 Rekomendasi Smartwatch Harga di Bawah Rp 500 ribuan, Terbaik April 2025
-
Klaim Pemerintah Soal LG Batalkan Investasi Rp130 T, Rosan: Kami yang Putus!
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Merosot Jadi Rp1.969.000/Gram Hari Ini
-
Daftar 12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini
Terkini
-
Memilukan, Balita Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Pengeboran PHR
-
Tahan Ijazah Pekerja, Perusahaan di Pekanbaru 'Digerebek' Wamenaker
-
Ustaz Abdul Somad Resmi Jabat Direktur LP3N
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Pembangunan Jembatan Siak V Digesa, Sambungkan Jalur Tol Pekanbaru-Rengat