SuaraRiau.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level kembali diperpanjang pemerintah di beberapa wilayah Indonesia hingga 18 Oktober mendatang.
Sementara itu, PPKM Pekanbaru masih Level 2 hingga dua pekan ke depan lantaran sejumlah indikator masih belum terpenuhi.
"PPKM level 2 di Kota Pekanbaru berlangsung pada 5 hingga 18 Oktober 2021. Secara umum regulasi yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat masih sama dengan sebelumnya," terang Wali Kota Pekanbaru Firdaus dikutip dari Antara, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, ada beberapa alasan PPKM Level 2 Pekanbaru belum bisa diturunkan, karena wilayah itu belum memenuhi indikator untuk turun ke level 1.
Firdaus mengatakan, ada tiga poin yang menjadi kendala untuk dapat memenuhi indikator PPKM level 1, yakni capaian vaksinasi kelompok lanjut usia (lansia), masyarakat umum, dan belum meningkatkan tracing atau pelacakan kontak.
Poin ini menjadi perhatian agar Kota Pekanbaru dapat memenuhi indikator untuk masuk ke PPKM level 1.
Ia mencontohkan untuk tracing yang harus dipenuhi 1 banding 14 agar dapat masuk ke level 1. Sementara Kota Pekanbaru hanya dapat melakukan tracing 1 kasus banding 4.
Ia meminta masyarakat agar tidak lengah, tetap harus waspada walau kasus melandai, disiplin pada protokol kesehatan adalah wajib. Tetaplah menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kerumunan, dan mencegah mobilitas.
"Semoga selepas ini kita targetkan Kota Pekanbaru masuk dalam PPKM level 1," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, di masa PPKM level 2 ini, Pekanbaru memperbolehkan pelonggaran siswa saat belajar tatap muka dengan menambah jam belajar dari sebelumnya hanya dua jam menjadi empat jam.
"Belajar tatap muka untuk waktunya diserahkan kepada daerah, waktu empat jam itu sudah mencakup semua kegiatan di sekolah," ujar Firdaus.
Ia memperingatkan akan menutup aktivitas di sekolah jika yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka, tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau tidak disiplin kita tutup," ungkap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
SOP Pemeriksaan Kandungan Dokter Wajib Didampingi, Kolegium Obgyn: Itu Standar Minimal
-
Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
-
Putusan Cerai Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien Viral, Kesaksian Eks Istri Bikin Ngeri
-
Sosok Muhammad Syafril Firdaus, Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut
-
Trauma! Pengakuan Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut: Kontrol 40 Menit hingga DM Mesum
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025