SuaraRiau.id - Beberapa hari lalu beredar foto yang menyebut bendera mirip Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ada di salah satu ruangan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penampakan foto tersebut lalu viral. Terkait beredarnya foto tersebut, pihak KPK pun mengklarifikasi.
"Dalam peristiwa penyebaran foto bendera mirip HTI di salah satu ruang kerja Gedung Merah Putih pada September 2019, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, bukti, dan keterangan lain yang mendukung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Sabtu (2/10/2021).
KPK juga menanggapi surat terbuka salah seorang pegawai KPK yang sebelumnya diberhentikan terkait penyebarluasan informasi hoaks.
"Disimpulkan bahwa yang bersangkutan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi tidak benar (bohong) dan menyesatkan kepada pihak eksternal. Hal tersebut kemudian menimbulkan kebencian dari masyarakat yang berdampak menurunkan citra dan nama baik KPK," terang Ali.
Ia menilai perbuatan tersebut termasuk kategori pelanggaran berat sebagaimana tertuang dalam Pasal 8 huruf s Perkom Nomor 10 Tahun 2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat KPK.
Ali menyatakan perbuatan yang bersangkutan melanggar kode etik KPK sebagaimana diatur Perkom Nomor 07 Tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK.
"Yang bersangkutan melanggar nilai integritas untuk memiliki komitmen, loyalitas kepada komisi, dan mengenyampingkan kepentingan pribadi/golongan dalam pelaksanaan tugas, melaporkan kepada atasan, Direktorat Pengawasan Internal, dan/atau melalui "whistle blowing" apabila mengetahui adanya dugaan terjadinya pelanggaran terhadap peraturan komisi, tidak melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik komisi," terang dia.
Selanjutnya, yang bersangkutan juga melanggar nilai profesionalisme untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan harmonis.
"Termasuk, pelanggaran terhadap nilai kepemimpinan untuk saling menghormati, menghargai sesama insan komisi, serta menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari," tuturnya.
Ali juga mengungkapkan bagi pegawai yang memasang bendera tersebut terbukti tidak memiliki afiliasi dengan kelompok/organisasi terlarang sehingga tidak terdapat peraturan yang melarang atas perbuatannya.
"Namun, KPK mengingatkan seluruh insan komisi demi menjaga kerukunan umat beragama, insan KPK harus menghindari penggunaan atribut masing-masing agama di lingkungan kerja KPK kecuali yang dijadikan sarana ibadah," ujar Ali. (Antara)
Berita Terkait
-
Bangga Dipecat, Eks Penyelidik Tolak Pimpinan KPK Pelanggar Etik
-
Cerita Si Raja OTT KPK, Bikin Orang Ngaku Setelah Disuruh ke Makam Sang Ibu
-
Herbert Sakit Hati: 16 Tahun di KPK, Duduk Dua Jam Ikut TWK Dicap Anti Pancasila
-
Kekhawatiran Novel Baswedan: Sikap Kritis KPK Akan Hilang di Tangan Firli Bahuri
-
Tersimpan Selamanya, Kotak Kenangan Pegawai KPK Yang Didepak Firli Bahuri
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Seluruh ASN di DPRD Riau Bakal Dipindah Imbas Kasus SPPD Fiktif
-
Puluhan Hakim, Panitera hingga ASN di Bengkalis Mendadak Dites Urine
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 1 Ton Lebih Disalurkan ke Rohil
-
SF Hariyanto Bakal Lantik Ratusan Pejabat Eselon, Termasuk Kepala SMA/SMK se-Riau
-
Jelang Pacu Jalur, Kondisi Arena Tepian Lubuok Sobae Memprihatinkan