SuaraRiau.id - Pro kontra terkait nikah siri artis belakangan menjadi sorotan usai pengakuan pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora yang telah melakukan pernikahan secara agama sebelum nikah sah secara negara.
Sejumlah tokoh menjelaskan perihal hukum pernikahan siri, salah satunya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh.
"Nikah siri, dalam pengertian nikah yang dilaksanakan dengan terpenuhi syarat dan rukun pernikahan, tetapi belum dicatatkan secara administratif di petugas pencatatan nikah, hukumnya sah secara syari," ujar Asrorun Niam pada Kamis (30/9/2021) dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Menurut Niam, kewajiban suami-istri pun sudah berlaku setelah nikah siri tersebut. Namun memang pernikahan harus didaftarkan secara administratif untuk kemaslahatan.
"Karena hukum nikahnya sah, maka keduanya sah sebagai suami-istri. Dengan demikian, keduanya terjalin hubungan suami-istri dengan hak dan kewajibannya, juga tanggung jawab suami-istri. Untuk kepentingan kemaslahatan, pernikahan harus dicatatkan," kata Niam.
Sebelumnya, Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke polisi atas dugaan telah melakukan pembohongan publik gegara pengakuan telah menikah siri.
Namun, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur yang rencananya melapor menunda pengaduan tersebut lantaran masih mengumpulkan alat bukti.
Ketua KPI Jatim Edi Prastyo mengungkapkan salah satu alat bukti yang akan dikumpulkan adalah pernyataan dari Buya Yahya.
Sebab, pernyataan tersebut menjelaskan bahwa pernikahan yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar itu tidak ada.
"Beberapa statement-statement dari Buya Yahya. Yang digunakan nanti kan dari Buya Yahya. Karena kan pernikahan di atas pernikahan tidak ada kan," terangnya, Kamis (30/9/2021).
Edi kemudian menanggapi pernyataan Ustaz Maulana yang menjelaskan tak ada larangan dalam agama akad nikah dua kali. Ia menyebut itu sebagai multitafsir dari fikih.
Meski begitu, lanjut Edi, pihaknya tidak mempermasalahkan terkait tafsir fikih. Namun pihaknya hanya ingin meluruskan terkait nasab anak yang saat ini dikandung Lesti Kejora.
"Bicara fikih kan multitafsir juga. Kalau kami dari KPI sebenarnya meluruskan terkait nasab anak itu saja. Otomatis kalau dia sudah hamil duluan baru didaftarkan pernikahannya atau dicatatkan di KUA, itu kan anaknya bagaimana nanti. Berarti anak di luar nikah dong meskipun sebelumnya siri," sebut Edi.
"Jadi tetap kan negara yang dicatat berdasarkan negara. Itu yang kami kaji. Kebohongannya di situ," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Diterpa Isu Miring, Rizky Billar: Jangan Remehkan Kekuatan Istri Saya
-
Banyak Hujatan ke Lesti Kejora Soal Hamil Sudah Besar, Ini Reaksi Rizky Billar
-
Hasil Konsultasi ke Polda, Mila Jerat Rizky Billar dan Lesti Kejora dengan 2 Pasal Ini
-
Siap Laporkan Rizky Billar, Mila Sudah Konsultasi ke Polda Jawa Timur
-
Foto Bareng Aurel Hermansyah, Perut Lesti Kejora Disorot Netizen Lebih Besar
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Kata Polda Riau soal Penyitaan Aset Kasus SPPD Fiktif yang Seret Muflihun
-
UMKM Naik Kelas! BRI Gandeng MedcoEnergi Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
BRI Berdayakan Warga Binaan melalui Pembangunan BLK di Nusakambangan
-
Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Rp100 M, Gubri: Tinggal Pembayaran
-
Kronologi Siswi SMA Hilang Ditemukan Lemas di Hutan Lanud Pekanbaru