SuaraRiau.id - Aksi keji dilakukan oleh sorang pemuka agama. Seorang ustadz di Trenggalek, Jawa Timur, melakukan aksi pencabulan kepada 34 santriwati.
Berdasalkan hasil penyidikan, aksi bejat yang dilakukan oleh ustadz di trenggalek itu dilakukan pelaku mulai 2019 hingga 2021.
Menyadur dari Solopos.com, Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan dalam melakukan perbuatan mesum tersebut, tersangka berpura-pura memanggil santriwati yang diincar dan mengajaknya ke tempat sepi.
Sesampainya di tempat yang dituju, sang ustadz di trenggalek itu mencabuli santriwati dengan cara meraba.
Saat mengajak santriwatinya, tersangka menggunakan dalil murid harus menurut kepada guru. “Jadi SM, biasanya menyampaikan kalimat, kalau sama gurunya harus nurut, tidak boleh membantah,” katanya, Minggu (26/9/2021).
Kasus pencabulan ini terbongkar setelah salah satu korban bercerita kepada orang tuanya tentang perbuatan pelaku. Adapun pelaku berinisial SM, 34, itu merupakan warga Desa/Kecamatan Pule, Trenggalek.
Saat ini dia telah ditangkap polisi karena aksi pencabulan di pondok pesantren tempatnya mengajar. Dia tercatat sebagai pengajar sejak 2017.
“Tersangka menjadi guru atau pendidik di pondok pesantren mulai tahun 2017. Tapi dia mulai melakukan perbuatan pencabulan kepada santriwati mulai tahun 2019, jadi sudah tiga tahun berjalan,” kata Arief, Jumat (24/9/2021).
Sampai saat ini baru satu korban yang melaporkan kasus tersebut. Satreskrim Polres Trenggalek pun membuka posko pengaduan bagi korban untuk mengembangkan kasus ini.
Baca Juga: Apakah Boleh Sholat Tidak Pakai Celana Dalam? Cek Jawaban Ustadz Somad
“Kami membuka posko pengaduan. Kami mendorong para korban yang mau melaporkan untuk datang ke Polres Trenggalek atau menghubungi UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak),” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut
-
Buronan Dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai Ditangkap Kejagung di Aceh
-
Wacana Tol Pekanbaru-Kuansing, Hubungkan Riau dengan Sumbar
-
Rumah Sakit di Pekanbaru Dilarang Bedakan Pelayanan Pasien BPJS dan non-BPJS
-
Resmi Dibuka Plt Gubri, Pacu Jalur 2026 Kuansing Hadirkan Dwibahasa