SuaraRiau.id - KPK resmi menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Politisi Partai Golkar itu diduga memberikan uang suap kepada mantan penyidik KPK dari unsur Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju miliaran rupiah.
Atas perbuatannya, Azis Syamsuddin kini terancam pidana 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan maksimal Rp 250 juta.
Azis dijerat dengan Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Filri Bahuri.
"Atas perbuatannya tersebut, Tersangka AZ (Azis Syamsuddin) disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Firli, dikutip dari Suara.com, Sabtu (25/9/2021).
Merujuk pada pasal 5 ayat 1 huruf a ataupun b UU itu, disebutkan hukuman pidananya paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Sementara dendanya minimal Rp50 juta dan maksimal Rp250 juta. Sedangkan pada pasal 13, ancaman pidana penjaranya paling lama 3 tahun dengan denda paling banyak Rp150 juta.
Dalam kasus ini, politikus Partai Golkar itu diduga telah menyuap AKP Robin sebesar Rp3,1 miliar untuk mengurus perkara suap di Lampung Tengah yang ditangani oleh KPK.
"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ (Azis Syamsuddin) kepada SRP (Robin) dan MH (Maskur Husain/advokat) sebesar Rp4 miliar yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," kata Firli Selasa dini hari.
Dari hasil penyidikan sementara KPK, kata Firli, Azis sempat menghubungi AKP Robin saat masih bertugas di KPK untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado saat masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Ditahan, Mantan Ketua Golkar Lampung Senang
Diketahui, Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
"Selanjutnya, SRP menghubungi MH untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut," kata Firli.
Dikatakan Firli, Azis dan Aliza diminta oleh Maskur untuk menyiapkan uang Rp2 miliar. Keduanya pun akhirnya menyetujuinya.
"SRP juga menyampaikan langsung kepada AZ terkait permintaan sejumlah uang dimaksud dan kemudian disetujui oleh AZ. Artinya ada kesepakatan," kata Firli.
DP Ratusan Juta
Firli juga menyebut jika Maskur diduga meminta uang Rp300 juta kepada Azis yang disebut sebagai uang muka.
Berita Terkait
-
Ngaku Isoman hingga Akhirnya Ditangkap KPK, Azis Syamsuddin Ternyata Negatif Covid-19
-
Ditahan KPK, Azis Syamsuddin Dijebloskan ke Rutan Polres Jaksel dengan Kondisi Diborgol
-
Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan, KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap
-
KPK Resmi Tahan Azis Syamsuddin di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas Nyaman dan Ideal untuk Antar-Jemput Anak Sekolah
-
8 Mobil Kecil Bekas Tampilan Sporty, Paket Hemat untuk Budget Pas-pasan
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius