Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 24 September 2021 | 22:06 WIB
Suasana di Grand Batam Mall yang mulai didatangi pengunjung, Rabu (11/8/2021). [Foto Yude/Batamnews]

Apabila terdeteksi hijau, maka pengunjung telah menerima dua dosis vaksin Covid-19, kuning berarti satu dosis vaksin dan merah belum mendapatkan vaksin, serta hitam berarti masih dalam status terkonfirmasi positif Covid-19.

Mereka yang belum pernah divaksin Covid-19 tetap bisa masuk pusat perbelanjaan, dengan menunjukkan buk`ti surat keterangan dari rumah sakit.

Ardi menyatakan, meski PeduliLindungi sudah diterapkan, namun pengunjung harus tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, seperti pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand santizer bagi pengunjung yang hendak memasuki pusat perbelanjaan.

Dalam kesempatan itu ia menyampaikan harapannya, ekonomi kota dapat kembali bergairah dan pulih kembali dengan pengoperasian pusat perbelanjaan. (Antara)

Load More