SuaraRiau.id - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) bakal menerapkan sistem kode QR PeduliLindungi ke seluruh pusat perbelanjaan atau mal.
Para pengunjung wajib memindai QR Code pada aplikasi PeduliLindungi ketika akan memasuki gedung.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata, seluruh mal harus menerapkan kebijakan itu demi mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju penularan Covid-19.
"Semua mal harus menerapkan kebijakan ini, demi kebaikan bersama," kata Ardi dikutip dari Antara, Jumat (24/9/2021).
Saat ini, menurut Ardi, seluruh pusat perbelanjaan sudah mendaftar untuk mendapatkan kode QR PeduliLindungi. Dan sejauh ini, tidak ada kendala dalam menerapkan kebijakan itu.
Diketahui, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Batam tentang PPKM, maka pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi dengan jumlah pengunjung maksimum 50 persen dari kapasitas gedung, mulai pukul 10.00 -21.00 WIB, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Aplikasi itu guna mempermudah pemerintah dalam menelusuri kontak erat apabila ada pengunjung yang dinyatakan positif Covid-19. Dengan data dari aplikasi itu, maka pemerintah mudah memetakan siapa saja yang berada pada tempat dan waktu yang sama.
Selain pusat perbelanjaan, ia juga mendorong tempat rekreasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Sudah ada juga yang daftar, tapi jumlahnya perlu dicek dulu," kata dia.
Dengan pemindaian kode QR PeduliLindungi, maka diketahui riwayat setiap pengunjung.
Apabila terdeteksi hijau, maka pengunjung telah menerima dua dosis vaksin Covid-19, kuning berarti satu dosis vaksin dan merah belum mendapatkan vaksin, serta hitam berarti masih dalam status terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka yang belum pernah divaksin Covid-19 tetap bisa masuk pusat perbelanjaan, dengan menunjukkan buk`ti surat keterangan dari rumah sakit.
Ardi menyatakan, meski PeduliLindungi sudah diterapkan, namun pengunjung harus tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, seperti pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand santizer bagi pengunjung yang hendak memasuki pusat perbelanjaan.
Dalam kesempatan itu ia menyampaikan harapannya, ekonomi kota dapat kembali bergairah dan pulih kembali dengan pengoperasian pusat perbelanjaan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Dibuka, Ini Persyaratan Masuk Bioskop di Batam, Anak-anak Dilarang
-
Pemerintah Akan Uji Coba Pakai Pedulilindungi untuk Sekolah yang Gelar PTM
-
Sempat Terlihat Main HP, Pelaku Penyerangan Ustaz di Batam Akan Diperiksa Psikiater
-
Masih Sebatas Rencana, Pelaku Wisata Berharap Singapura Buka Akses Wisata
-
Sempat Duduk Bersila, Warga Batam Ditemukan Tak Bernyawa di Pojok Dermaga
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan
-
Kemunculan Harimau Bikin Panik, Sekolah di Pulau Burung Inhil Diliburkan
-
Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol
-
Napi Narkoba Kabur Ada Kaitan dengan Pengungkapan Sabu di Bandara Pekanbaru
-
CEK FAKTA: Pemotor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu, Benarkah?