Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 24 September 2021 | 16:43 WIB
Ilustrasi pungutan liar oknum kades. [Unsplash.com/Mufid Majnun]

Dirinya mengingatkan agar lurah dan camat jangan membebani masyarakat dengan pungutan.

Ia juga memberi peringatan kepada para pejabat yang bertugas di sektor pelayanan publik.

Load More