Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 23 September 2021 | 17:43 WIB
Ilustrasi anggota dewan mengundurkan diri. [Pixabay/Free-Photos]

KPU melakukan pengecekan di kepengurusan partai apakah masih terdaftar atau sudah pindah partai dan juga dikuatkan oleh ketua partai.

"Setelah dilakukan semua prosesnya didapatkan perolehan suara kedua di Partai PAN Dapil I Sangir adalah Afri Nofiardi dengan 653 suara," katanya.

Semua hasil verifikasi KPU sudah diplenokan dan dikembalikan lagi ke DPRD untuk proses pergantian antar waktu.

Ketua DPD PAN Solok Selatan Erwin Ali mengatakan surat pengunduran diri Ade Vernanda sebagai anggota DPRD sudah diterimanya dan diteruskan ke DPP.

"Ia hanya mundur sebagai anggota legislatif dan masih menjadi kader partai sampai sekarang," ujarnya. (Antara)

Load More