Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 21 September 2021 | 20:38 WIB
Ilustrasi bioskop boleh buka di masa pandemi Covid-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sementara itu untuk pembelajaran tatap muka, disebutkan dapat dilakukan secara terbatas, dan atau jarak jauh.

Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, maka dengan kapasitas 50 persen kelas, kecuali SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimum 62 persen hingga 100 persen, dengan menjaga jarak minimum 1,5 meter dan maksimum lima peserta didik per kelas.

Untuk PAUD, disyaratkan berkapasitas maksimum 33 persen, dengan jarak minimum 1,5 persen dan maksimum lima peserta didik per kelas. (Antara)

Load More