SuaraRiau.id - Seorang pedagang sayur bernama NH (30) ditangkap lantaran menjadi polisi gadungan. Warga Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat itu dilaporkan korban yang kerap diperas.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan korban Ilham yang telah ditipu pelaku hingga puluhan juta rupiah.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengungkapkan bahwa tersangka NH yang mengaku perwira polisi di Mapolres Cianjur.
"Pelaku menggunakan nama Ricky yang kebetulan di Satreskrim ada nama tersebut, namun pangkatnya Aipda bukan Ipda. Dia mengaku sebagai anggota di Mapolres Cianjur, sehingga korban percaya," terang Kapolres Doni dikutip dari Antara, Selasa (21/9/2021).
Menurut Doni, setelah beberapa kali menjadi korban pemerasan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Cianjur.
Petugas langsung disebar dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong.
Dari dalam rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan satu stel kemeja putih berikut dasi yang biasa digunakan anggota Satreskrim dan seragam polisi lengkap dengan pangkat Ipda, selanjutnya pelaku digiring ke Mapolres Cianjur.
"Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya didorong pelaku lain atas nama R, dimana R mengajak NH memeras Ilham yang dituduh berselingkuh dengan istrinya, sehingga pelaku dimodali pakaian polisi," ungkap dia.
Saat ini, R sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan guna mempertangungjawabkan perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kurungan di atas 4 tahun penjara.
Sementara berdasarkan keterangan NH, mendapat seragam dan pakaian ala polisi dari R yang membelinya di wilayah Sukabumi. Dia disuruh R, untuk mengaku sebagai anggota Polres Cianjur untuk memeras korban.
"Saya sempat menerima uang dari korban Rp 30 juta, dimana uang tersebut, dibagi dengan Rudi. Korban saya takuti akan dijerat hukum karena perselingkuhannya dengan istri Rudi," ucap NH. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Codeblu vs Clairmont, Polisi Segera Panggil R Buat Diperiksa
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Masa Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Akan Lebaran di Penjara
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025