SuaraRiau.id - Pakar telematika Roy Suryo melaporkan Ferdinand Hutahaean atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Roy Suryo melaporkan Ferdinand Hutahaean perihal pencemaran nama baik di Pasal 301 dan 302 dan Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.
Menurut Roy Suryo, pihaknya akan terus mempidanakan mantan politisi Partai Demokrat itu.
“Kami akan terus mempersoalkan ini akan mempidanakan yang bersangkutan,” terang Roy Suryo, Senin (20/9/2021) seperti dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Mantan Menpora RI itu juga mengungkapkan bahwa akan mempertimbangkan kepada kuasa hukumnya agar tak hanya menjerat Ferdinand dengan pidana melainkan juga perdata.
Diketahui, laporan Roy Suryo terhadap Ferdinand Hutahaean itu telah diterima di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 20 September 2021.
“Kenapa fitnah? Karena selain di hate speech membodoh-bodohi saya, dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang ke rumah dari kantor,” terang Roy Suryo.
Dikatakan Roy, Ferdinand Hutahaean kejam lantaran telah menuliskan hal semacam itu secara vulgar ke publik.
“Jadi ini laporan saya terbaru atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan penyiaran kabar bohong,” tuturnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Roy Suryo yang secara terbuka menanyakan cara Presiden Jokowi tambah harta di tengah pandemi Covid-19.
Dalam cuitannya, Ferdinand beberapa waktu lalu, menilai pertanyaan Roy Suryo kepada Jokowi itu menunjukkan kualitas logika mantan menteri tersebut bobrok.
Tak hanya itu, Ferdinand juga menilai pertanyaan dari Roy tersebut cenderung vulgar dan terkesan bodoh.
“Astagaaaa…!! Mantan menteri koq kualitas logikanya jadi sebobrok ini? Apa tidak malu bicara vulgar sebodoh ini?” tulis Ferdinand.
Hal itu disampaikan Ferdinand lantaran ia menilai kekayaan yang diperoleh Presiden Jokowi tersebut bersih dan jauh dari cara-cara kotor lantaran harta itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Harta kalau sudah berani laporkan ke KPK dijamin itu bersih,” tegas Ferdinand.
Ferdinand Hutahean pun lantas mengatakan kepada Roy Suryo, apabila ingin menambah harta di tengah pandemi maka harus kerja dan bukannya membawa perabotan negara pulang ke rumah pribadi.
“Yang pasti untuk nambah harta bukan dengan cara bawa perabotan negara pulang ke rumah pribadi. Kerja mas, kerja..!” tutur Ferdinand.
Berita Terkait
-
Disebut Pemilik Fufufafa, Roy Suryo Tak Akan Laporkan Intan Srinita: Itu Remeh
-
Soal Intan Srinita, Roy Suryo Sebut Ada Proposal Buzzer Khusus Bunuh Karakter: Cair Itu Mereka
-
Usai Intan Srinita Minta Maaf, Pria Ini Malah Gantian Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Akun Fufufafa
-
Pakai Teori 'Coined by', Muncul Lagi TikToker Sebut Roy Suryo Fufufafa, Netizen: Ini Lebih Serius
-
Difitnah Sebagai Pemilik Asli Akun Fufufafa, Roy Suryo Enggan Polisikan : Terlalu Remeh
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
Terkini
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir
-
Kapolres Siak Sampaikan Pesan Pilkada Damai di Gereja HKBP Zamrud-Dayun
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja
-
Janji Afni-Syamsurizal Gratiskan Seragam Sekolah untuk Murid Baru, Begini Hitungannya