Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 20 September 2021 | 11:23 WIB
Gerai Indomaret dan Alfamart berdampingan. [Foto: Ist]

Kata Sekda, persoalan ini sudah dibahas oleh Bapenda Pekanbaru dan Dishub Pekanbaru. Sebab, ini sudah menjadi keresahan bagi masyarakat, terutama bagi pelanggan ritel tersebut.

"Maka kemarin saya instruksikan hentikan dulu, untuk pungutan retribusinya oleh Dishub, sampai batas waktu Desember 2021. Setelah itu kita bicarakan lagi. Apakah kita lanjutkan atau tidak. Kadishub sudah oke, dan dia sudah menginstruksikan ke bawahannya," kata Sekda.

Load More