SuaraRiau.id - Seorang anggota TNI Gadungan berhasil diamankan di Rokan Hilir. Diketahui, TNI gadungan itu awalnya membentak prajurit TNI saat berpapasan.
Akibat membentak prajurit Kodim, seorang anggota TNI gadungan bernama Roni Marpaung langsung diamankan petugas.
Peristiwa penangkapan anggota TNI gadungan itu bermula ketika, Pasi Ops Kodim 0321 Rohil, Kapten Manurung dan personil provost melewati Jalan Lintas Ujung Tanjung, Bagan Siapiapi menuju Kodim 0321 beriringan dengan pelaku.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, karena merasa curiga dengan gelagat pelaku, personil Kodim 0321 Rohil memberhentikan Rony dan menanyakan identitasnya.
“Pelaku menjawab dengan nada keras ketika ditanya oleh personil dari Kodim 0321 Rohil,” ucap Kapolres Rokan Hilir, mengutip dari Riauonline -jaringan Suara.com.
“Ngapain ditanya-tanya kita sama-sama tentara,” ucap pelaku ketika ditanya petugas.
AKBP Nurhadi menyebut, jawaban pelaku selalu berubah-ubah ketika ditanyakan dari kesatuan mana.
“Lalu ditanyakan kembali Nomor Register Prajurt, pelaku menjawab dengan ragu dan pelaku tidak mengetahui NRP,” jelasnya.
Kecurigaan terhadap Rony semakin menguat, ketika personil Kodim melihat brevet yang digunakan salah tempat penggunaan.
Baca Juga: Tentara Gadungan Ditangkap Anggota TNI di Riau, Curiganya Gara-gara Ini
“Merasa curiga, kemudian pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD Bagan Siapiapi. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku akhirnya mengaku bukan prajurit TNI AD, selanjutnya diserahkan ke Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku datang dari Sumatera Barat.
“Dugaan sementara pelaku datang ke sini untuk melalukan penipuan, namun pemeriksaan terus kita lakukan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah
-
Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik ke 90 Persen, DPR: Prajurit Harus Makin Profesional
-
Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja
-
Prajurit TNI, Tangis Masyarakat dan Harapan Indonesia Emas 2045
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
SPPG di Kampar Kena Suspend Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG
-
BRI Group Tegaskan Komitmen Transformasi dan Inklusi Lewat Enam Penghargaan
-
BRI Siap Perkuat Ekosistem Bank Emas Indonesia Bersama Pegadaian
-
Kelola Keuangan Bisnis dalam Satu Platform, BRI Perkenalkan Qlola New Skin
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA