Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 19 September 2021 | 09:00 WIB
Ilustrasi dugaan korupsi. (Shutterstock)

Akan tetapi, digunakan oknum pegawai dinas kesehatan sebagai dasar mengambil uang masyarakat atas jabatannya.

Selain itu, ada dugaan penyimpangan dana Covid-19 yaitu dana yang bersumber dari dana refocusing, bantuan dana tidak terduga (BTT) senilai Rp 1 miliar tahun 2020/2021.

Kemudian, pengadaan alat rapid test, belanja perlengkapan medis dan APD senilai Rp 1,5 miliar dan pengadaan APD Masker kain bersama tim Puspa senilai Rp 250 juta.

Load More