SuaraRiau.id - Seorang ayah di Kerinci Kanan Kabupaten Siak ditangkap lantaran diduga mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Pelaku diamankan usai sempat buron selama tiga minggu. Ia diciduk personil Polsek Kerinci Kanan di Jalan Raya Pertamina, Kampung Rawangkao, Kecamatan Lubuk Dalam.
Kapolsek Kerinci Kanan, AKP M Reza mengungkapkan bahwa pencabulan anak kandung itu dilakukan di sebuah area kebun sawit.
"Perbuatan itu terjadi di sebuah areal perkebunan kelapa sawit Kecamatan Kerinci Kanan pada Jumat, 6 Agustus 2020 Pukul 21.30 WIB," ungkap AKP M Reza seperti dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Senin (13/9/2021).
Kasus ayah cabuli anak kandung itu diketahui bermula pada 24 Agustus 2021. Korban menangis dan mengadukan perbuatan pelaku kepada nenek dan tante korban.
Mendengar pengakuan dari cucunya tersebut, nenek korban pergi ke rumah pelaku dan mendapati rumah pelaku dalam keadaan kosong, diduga pelaku telah melarikan diri.
Keluarga bersama perangkat desa melaporkan kejadian itu ke Polsek Kerinci Kanan. Pelaku sempat melarikan diri, namun polisi akhirnya bisa meringkus pelaku.
Kepada petugas, ayah bejat tersebut mengakui perbuatan terhadap anak kandungnya sendiri.
"Saat diinterogasi, pelaku melakukan hal bejat itu karena adanya bisikan serta dipengaruhi hal ghaib," ujar AKP M Reza.
Pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah Pasal 81 ayat (1) atau (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76D dan atau Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana, Wamendagri Turun Langsung ke Kabupaten Siak
-
Menapaki Rumah Singgah Tuan Kadi, Warisan Sejarah di Tepian Sungai Siak
-
Menyelami Warisan Melayu: Menelusuri Istana Siak yang Megah
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025