SuaraRiau.id - Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini menanggapi soal diamankannya sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS).
Para mahasiswa yang membentangkan poster kritik saat kunjungan Presiden Jokowi ke kampus tersebut pada Senin (13/9/2021).
Menurut Faldo Maldini, diamankannya para mahasiswa itu tentunya sudah melalui perhitungan dari aparat keamanan di lapangan.
Pernyataan Faldo kemudian mendapat respons Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ossy Dermawan.
Melalui Twitter, Ossy terlihat menyentil Faldo sambil menautkan sebuah pemberitaan terkait stafsus Mensesneg tersebut yang terkesan membela aparat yang mengamankan mahasiswa.
Politikus Demokrat tersebut menyindir bahwa kemampuan, daya pikir, dan komunikasi publik Faldo untuk berkelit patut dipuji.
“Kemampuan, daya pikir dan komunikasi publik untuk ‘ngeles’-nya patut dipuji,” tulis Ossy dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Senin (13/9/2021).
Untuk diketahui, Faldo Maldini menanggapi ditangkapnya 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang membentangkan poster kritik saat kunjungan Presiden Jokowi ke kampus tersebut.
Di lapangan, katanya, aparat keamanan sudah punya berbagai standar dalam pengamanan, apalagi saat pandemi.
“Aparat tentu sudah punya berbagai perhitungan untuk melakukan tindakan preventif,” ujar Faldo.
“Presiden datang saja sudah berpotensi besar mengakibatkan kerumunan, apalagi ditambah aksi demonstrasi,” sambungnya.
Faldo juga menilai bahwa presiden tidak akan merasa tersinggung dengan kritik dan saran dari mahasiswa. Sehingga, menurutnya, penyampaian kritik dan saran seharusnya dilakukan dengan cara yang biasa saja.
“Pasti aspirasi tersebut menjadi pertimbangan dan bahan pemikiran bagi pemerintah. Ini negara demokrasi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, 10 mahasiswa BEM se-UNS diamankan polisi karena membentangkan poster saat Presiden Jokowi berkunjung ke kampus mereka. Poster yang mereka bentangkan itu di antaranya bertuliskan
“Pak Jokowi tolong benahi KPK” dan “Pak Jokowi tolong tuntaskan pelanggaran HAM”. Sebagai catatan, menurut Kapolresta Solo Kombes Pol, Ade Safri Simanjuntak, 10 mahasiswa tersebut telah dilepaskan.
Ade mengungkapkan bahwa para mahasiswa tersebut hanya diberikan pemahaman dan pengertian bahwa menyampaikan pendapat di muka umum memang dijamin UU.
“Namun yang tidak boleh diabaikan adalah ada tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum,” jelasnya.
Kapolresta menerangkan bahwa aturan yang dimaksud adalah harus memberitahukan kepada Polri terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Almarhum Renville Antonio
-
AHY Umumkan Eks Sekjen PBB Afriansyah Noor Jadi Wasekjen Demokrat: Darah Baru untuk Partai
-
Resmi! AHY Umumkan Struktur Baru Pengurus DPP Partai Demokrat 2025-2030, Ini Nama-namanya
-
Ada Kasus Klaim Sulit Cair, DPR: Jangan Sampai Masyarakat Merasa Asuransi Hanya Membebani
-
Warisan Ekonomi SBY: Anggota DPR Ungkap Strategi Jitu yang Masih Ampuh di Tengah Krisis
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Tiket Bus Arus Balik di Terminal Pekanbaru Habis Terjual, Kebanyakan ke Jawa
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut