SuaraRiau.id - Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini menanggapi soal diamankannya sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS).
Para mahasiswa yang membentangkan poster kritik saat kunjungan Presiden Jokowi ke kampus tersebut pada Senin (13/9/2021).
Menurut Faldo Maldini, diamankannya para mahasiswa itu tentunya sudah melalui perhitungan dari aparat keamanan di lapangan.
Pernyataan Faldo kemudian mendapat respons Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ossy Dermawan.
Melalui Twitter, Ossy terlihat menyentil Faldo sambil menautkan sebuah pemberitaan terkait stafsus Mensesneg tersebut yang terkesan membela aparat yang mengamankan mahasiswa.
Politikus Demokrat tersebut menyindir bahwa kemampuan, daya pikir, dan komunikasi publik Faldo untuk berkelit patut dipuji.
“Kemampuan, daya pikir dan komunikasi publik untuk ‘ngeles’-nya patut dipuji,” tulis Ossy dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Senin (13/9/2021).
Untuk diketahui, Faldo Maldini menanggapi ditangkapnya 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang membentangkan poster kritik saat kunjungan Presiden Jokowi ke kampus tersebut.
Di lapangan, katanya, aparat keamanan sudah punya berbagai standar dalam pengamanan, apalagi saat pandemi.
“Aparat tentu sudah punya berbagai perhitungan untuk melakukan tindakan preventif,” ujar Faldo.
“Presiden datang saja sudah berpotensi besar mengakibatkan kerumunan, apalagi ditambah aksi demonstrasi,” sambungnya.
Faldo juga menilai bahwa presiden tidak akan merasa tersinggung dengan kritik dan saran dari mahasiswa. Sehingga, menurutnya, penyampaian kritik dan saran seharusnya dilakukan dengan cara yang biasa saja.
“Pasti aspirasi tersebut menjadi pertimbangan dan bahan pemikiran bagi pemerintah. Ini negara demokrasi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, 10 mahasiswa BEM se-UNS diamankan polisi karena membentangkan poster saat Presiden Jokowi berkunjung ke kampus mereka. Poster yang mereka bentangkan itu di antaranya bertuliskan
“Pak Jokowi tolong benahi KPK” dan “Pak Jokowi tolong tuntaskan pelanggaran HAM”. Sebagai catatan, menurut Kapolresta Solo Kombes Pol, Ade Safri Simanjuntak, 10 mahasiswa tersebut telah dilepaskan.
Ade mengungkapkan bahwa para mahasiswa tersebut hanya diberikan pemahaman dan pengertian bahwa menyampaikan pendapat di muka umum memang dijamin UU.
“Namun yang tidak boleh diabaikan adalah ada tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum,” jelasnya.
Kapolresta menerangkan bahwa aturan yang dimaksud adalah harus memberitahukan kepada Polri terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Momen Haru Pria Bernama Joko Widodo saat Bertemu Presiden Jokowi
-
Ditangkap Gara-gara Poster, Faldo Maldini: Presiden Tak Pernah Baper Kritik Mahasiswa
-
Momen Bertemu Presiden Jokowi, Ini yang Dibicarakan Wali Kota Solo Gibran
-
Buktikan Tudingan Sebar Hoaks, Rizal Ramli Ditantang Polisikan Jokowi: Berani Atau Tidak?
-
Kekayaan Presiden Jokowi Naik Rp 8,8 Miliar, Tapi Punya Hutang Rp 500 Juta
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien