SuaraRiau.id - Kasus Covid-19 di Indonesia mulai menurun. Meski demikian, masyarakat di Tanah Air diminta tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tidak lalai.
Hal itu diungkapkan ahli epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), dr Riris Andono Ahmad dalam keterangan tertulisnya.
"Saat kasus terus menurun, masyarakat diimbau jangan sampai kebablasan menyikapi kondisi itu karena selalu ada potensi kasus naik lagi," ujar dr Riris seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/9/2021).
Untuk diketahui, pada Senin (13/9/2021) penambahan kasus baru Covid-19 tercatat 2.577, angka terendah sejak Juli 2021.
Kendati demikian, tetap berperilaku aman dan hati-hati wajib dilakukan setiap orang.
Menurut Riris, kasus Covid-19 memang seharusnya terus menurun, salah satunya dikarenakan pemerintah terus melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat secara berkesinambungan.
Penurunan kasus Covid-19 juga dikarenakan adanya kombinasi antara kebijakan PPKM dengan program vaksinasi yang terus diupayakan pemerintah.
Dua hal itu akan semakin maksimal bila masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"PPKM memang fokus pada pengaturan mobilitas masyarakat. Sekarang tinggal pengaturan mobilitasnya seberapa ketat menggunakan tingkatan PPKM," ujar dia.
Penegakan sikap tegas dan konsisten tetap perlu diberlakukan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan karena bisa mempercepat penurunan kasus Covid-19.
"Kalau melanggar tentu dapat memberlakukan denda atau sanksi, dan yang disiplin juga harus diapresiasi," ungkap Dokter Riris.
Untuk diketahui, Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM sampai 20 September 2021.
Ketua Satuan Tugas PPKM Pulau Jawa-Pulau Bali, Luhut Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus memberlakukan PPKM di Jawa-Bali, maupun di luar kedua pulau itu dengan evaluasi setiap pekan.
"Arahan presiden, perintah kepada kami, kita tidak akan mengakhiri PPKM ini sampai betul-betul Covid-19 terkendali," kata dia.
Menko Luhut juga mewanti-wanti masyarakat di wilayah yang mengalami penurunan tingkatan PPKM, jangan sampai terjadi euforia yang akan menimbulkan masalah baru atau peningkatan kasus. (Antara)
Berita Terkait
-
Ahli Epidemiologi Ungkap Bahaya Bila Masyarakat Pilih-pilih Merek Vaksin Covid-19
-
Hari Ini, Positif Covid-19 Indonesia Tambah 5.376 Orang, 118.534 Pasien Masih Dirawat
-
Update 8 September: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 6.731 Jadi 4.147.365 Orang
-
Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Turun, APBN Tetap Jadi Penggerak Utama Ekonomi
-
Update 30 Agustus: Pasien Covid-19 Indonesia Tambah 5.436 Orang, 19.398 Sembuh
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?