Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 12 September 2021 | 17:21 WIB
Petugas polisi mengamankan barang bukti uang palsu saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). [ANTARA FOTO/Dedhez Anggara]

Selanjutnya, tiga lembar potongan kertas manila putih, satu potongan kertas manila kuning, satu potongan sampul plastik sudah dicat warna kuning, satu lembar potongan plastik kaca, satu kaleng clear, satu kaleng cat semprot warna kuning, satu penggaris besi 30 cm, satu buah penggaris besi 50 cm, satu gunting warna hitam dan tiga batang pensil. (ANTARA)

Load More