SuaraRiau.id - Kasus kebakaran Lapas Tangerang menjadi preseden buruk bagi pemerintah, khususnya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Atas dasar itu, Yasonna didesak mundur dari jabatannya.
Hal itu dinyatakan Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad. Menurutnya, Yasonna Laoly adalah orangyang paling bertanggung jawab atas peristiwa terbakarnya Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 44 narapidana, beberapa waktu lalu.
Seharusnya, kata Hussein, Yasonna Laoly merasa malu karena menjadi preseden buruk bagi kinerjanya sebagai menteri.
"Ada 44 orang yang meninggal dalam tragedi tersebut, di sana ada tangan pemerintah yang berlumuran darah, Menkumham Yasonna Laoly semestinya tidak perlu dituntut mundur karena dia sendiri yang harusnya malu dan mengundurkan diri," kata Hussein, dikutip dari Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat bersama LBH Jakarta, Imparsial dan LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang meminta agar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mundur dari jabatannya.
"Adanya kelalaian Menteri Hukum dan HAM, Dirjen pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Banten Kemenkum HAM dan Kepala Lapas Tangerang dalam menjalankan tugasnya yang dapat dimintakan pertanggungjawaban ke hadapan hukum," kata Pengacara Publik LBH Masyarakat, Ma'ruf Bajammal dalam konfrensi pers virtualnya, Minggu (12/9/2021).
Menurut Ma'ruf peristiwa terjadinya kebakaran tersebut sangat sistematik, hal ini terjadi karena kapasitas sel yang melebihi batas tak hanya itu imbasnya pemeliharaan akan sistem kelistrikan menjadi tidak optimal, hal inilah yang menjadi pemicu dugaan awal terjadinya kebakaran tersebut.
"Tidak berjalannya SOP penanganan kebakaran sehingga menyebabkan banyak korban berjatuhan," katanya.
Tapi nasi sudah menjadi bubur, peristiwa kebakaran yang menimbulkan 44 nyawa narapidana melayang sudah terjadi, untuk itu LBH Masyarakat akan melakukan pendampingan hukum bagi para keluarga korban.
Baca Juga: Bidik Calon Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Siapkan Pasal Berlapis
"Kami akan melakukan advokasi dan bersedia memberikan bantuan hukum dan mendampingi sepenuhnya secara cuma-cuma (pro bon) pihak-pihak yang ingin meminta pertanggungjawaban pemerintah di hadapan hukum kepada korban dan keluarga korban dari peristiwa kebakaran Lapas Tangerang," katanya.
Diketahui, 44 napi tewas dalam musibah kebakaran Lapas Tangerang yang terjadi di Blok C2 pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Kebakaran Lapas Tangerang diperkirakan berlangsung sekitar dua jam.
Lapas Klas 1 Tangerang saat ini menampung sebanyak 2.072 warga binaan. Sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kronologi Warga Rohil Demo Berujung Aksi Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba
-
Instruksi Wali Kota Pekanbaru: LPS Kelurahan Diminta Angkut Sampah Setiap Hari
-
Siswa SMP di Siak Meninggal Akibat Ledakan Sosok Berprestasi Bidang Sains
-
Kepsek-Guru SMP Islamic Center Siak Diperiksa Imbas Siswa Meninggal Kena Ledakan
-
Viral Ratusan Warga Panipahan Rohil Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba