SuaraRiau.id - Aplikasi PeduliLindungi belakangan menjadi sorotan terkait kebocoran data pribadi, termasuk data serifikat vaksin.
Baru-baru ini, juga ditemukan aplikasi mirip PeduliLindungi bernama situs PeduliLindungia.com. Situs ini memiliki tampilan mirip dengan situs resmi PeduliLindungi.
Tidak hanya mirip, situs tersebut juga menggunakan logo dan gambar PeduliLindungi.
Menanggapi penemuan itu, Kominfo menyatakan situs pedulilindungia.com adalah palsu. Pemerintah tidak menggunakan situs tersebut untuk menangani Covid19.
Kominfo meminta masyarakat agar selalu waspada dan tidak mengklik situs abal-abal tersebut.
“Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun,” terang juru bicara Kominfo, Dedy Permadi dikutip dari Antara, Kamis (9/9/2021).
“Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun,” sambung Dedy.
Usai situs tersebut beredar di dunia maya, pemerintah pun mengatakan sudah memutus akses terhadap situs palsu tersebut.
“Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id,” ujar Dedy.
Lebih lanjut, Kominfo juga meminta masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi yang resmi, baik di Android Google Play Store maupun App Store untuk pengguna iOS.
Pada Google Play Store, ketika akan mengunduh aplikasi, pastikan ada nama Kementerian Kominfo d bagian bawah tulisan PeduliLindungi.
Pada aplikasi resmi, Kominfo juga tercatat sebagai kontak pengembang aplikasi tersebut.
Mengutip Hops.id--jaringan Suara.com, pemerintah menggunakan PeduliLindungi sebagai sistem pelacakan kontak atau contact tracing untuk mengatasi penyebaran virus corona di Tanah Air.
Sistem PeduliLindungi juga dimanfaatkan dalam program vaksinasi, masyarakat bisa mendaftar untuk ikut vaksinasi melalui aplikasi atau situs. Setelah vaksinasi, sertifikat digital akan diberikan melalui PeduliLindungi.
Penggunaan PeduliLindungi mulai bulan ini diperluas untuk memperluas protokol kesehatan baru, yaitu wajib vaksin.
Berita Terkait
-
Tempat Wisata Wajib Gunakan PeduliLindungi, Pelaku Wisata Minta Kebijakan Alternatif
-
Skrining Awal, Pengunjung Ancol Wajib Pakai Aplikasi Pedulilindungi
-
Kominfo Tetapkan 10 Sektor Prioritas Transformasi Digital
-
ID-IGF Ungkap 15 Masalah Aplikasi PeduliLindungi, Termasuk Belum Terdaftar di Kominfo
-
Publik Diminta Jangan Download PeduliLindungi dari Grup WhatsApp
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan
-
HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite
-
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Polisi Temukan 2 Orang Positif Narkoba
-
Gajah TNTN yang Baru Lahir Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
-
Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta