SuaraRiau.id - Aplikasi PeduliLindungi belakangan menjadi sorotan terkait kebocoran data pribadi, termasuk data serifikat vaksin.
Baru-baru ini, juga ditemukan aplikasi mirip PeduliLindungi bernama situs PeduliLindungia.com. Situs ini memiliki tampilan mirip dengan situs resmi PeduliLindungi.
Tidak hanya mirip, situs tersebut juga menggunakan logo dan gambar PeduliLindungi.
Menanggapi penemuan itu, Kominfo menyatakan situs pedulilindungia.com adalah palsu. Pemerintah tidak menggunakan situs tersebut untuk menangani Covid19.
Kominfo meminta masyarakat agar selalu waspada dan tidak mengklik situs abal-abal tersebut.
“Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun,” terang juru bicara Kominfo, Dedy Permadi dikutip dari Antara, Kamis (9/9/2021).
“Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun,” sambung Dedy.
Usai situs tersebut beredar di dunia maya, pemerintah pun mengatakan sudah memutus akses terhadap situs palsu tersebut.
“Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id,” ujar Dedy.
Lebih lanjut, Kominfo juga meminta masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi yang resmi, baik di Android Google Play Store maupun App Store untuk pengguna iOS.
Pada Google Play Store, ketika akan mengunduh aplikasi, pastikan ada nama Kementerian Kominfo d bagian bawah tulisan PeduliLindungi.
Pada aplikasi resmi, Kominfo juga tercatat sebagai kontak pengembang aplikasi tersebut.
Mengutip Hops.id--jaringan Suara.com, pemerintah menggunakan PeduliLindungi sebagai sistem pelacakan kontak atau contact tracing untuk mengatasi penyebaran virus corona di Tanah Air.
Sistem PeduliLindungi juga dimanfaatkan dalam program vaksinasi, masyarakat bisa mendaftar untuk ikut vaksinasi melalui aplikasi atau situs. Setelah vaksinasi, sertifikat digital akan diberikan melalui PeduliLindungi.
Penggunaan PeduliLindungi mulai bulan ini diperluas untuk memperluas protokol kesehatan baru, yaitu wajib vaksin.
Berita Terkait
-
Tempat Wisata Wajib Gunakan PeduliLindungi, Pelaku Wisata Minta Kebijakan Alternatif
-
Skrining Awal, Pengunjung Ancol Wajib Pakai Aplikasi Pedulilindungi
-
Kominfo Tetapkan 10 Sektor Prioritas Transformasi Digital
-
ID-IGF Ungkap 15 Masalah Aplikasi PeduliLindungi, Termasuk Belum Terdaftar di Kominfo
-
Publik Diminta Jangan Download PeduliLindungi dari Grup WhatsApp
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan