SuaraRiau.id - Seorang pejabat di Rokan Hulu (Rohul) mempunyai harta senilai Rp 1,8 triliun lebih. Hal tersebut sontak membuat heboh lantaran melebihi harta Gubernur Riau yang tercatat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Pejabat itu bernama Umzakirman yang merupakan Kepala Bagian di Sekretariat Rokan Hulu. Dalam catatan LHKPN-nya, ia dituliskan memiliki sejumlah aset di antaranya lima bidang tanah dan bangunan dengan total mencapai total Rp 1,8 triliun.
Menanggapi kejadian itu, Kadiskominfo Kabupaten Rokan Hulu, Yusmar menyebut telah terjadi kesalahan input data.
"Informasi terakhir setelah dikonfirmasi oleh Inspektur Kabupaten Rokan Hulu kepada yang bersangkutan (Umzakirman), hal tersebut disebabkan karena terjadinya kesalahan input data pada waktu pengisian LHKPN," kata Yusmar seperti dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (9/9/2021).
Kesalahan input data LHKPN pernah terjadi kepada seorang Wakil Camat di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jan Hider Osland.
Kala itu data harta Wakil Camat itu yang disetor ke LHKPN bahwa memiliki tanah senilai Rp 900 miliar. Jan pun mengakui dia salah ketik ketika membuat laporan harta.
Sebidang tanah yang seharusnya bernilai Rp 900 juta dilaporkan Jan bernilai Rp 900 miliar.
Permasalahan akurasi data menjadi salah satu pekerjaan rumah besar dalam LHKPN. Bahkan KPK menyebut 95 persen data tak akurat.
"Berita buruknya, di samping kecepatan verifikasi ini, ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan detail terhadap kebenaran isinya itu 95 persen memang tidak akurat secara umum," terang Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI.
Kejujuran dan kehati-hatian pejabat negara dalam mengisi LHKPN menjadi hal yang krusial sebagai indikasi Keterbukaan informasi publik dan Pencegahan.
Dengan kehati-hatian, kabar menghebohkan yang memiliki harta hingga 1,8 triliun seperti catatan Umzakirman.
Berikut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, atas Nama Umzakirman tertanggal 1 Februari 2021:
Data Harta
Tanah dan Bangunan: Rp. 1.801.140.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 699 m2/1200 m2 di Kab/Kota Rokan Hulu, Hasil Sendiri Rp 600.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 299 m2/160 m2 di Kab/Kota Rokan Hulu, Hasil Sendiri Rp 400.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 4864 m2864 m2 Kab/Kota Rokan Hulu, Hasil Sendiri Rp 1.800.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/420 m2 Kab/Kota Rokan Hulu, Hasil Sendiri Rp 70.000.000
- Tanah dan Hangunan Seluas 420 m2M420 m2 di Kab/Kota Rokan Hulu, Lainnya Rp. 70.000.000
Alat Transportasi dan Mesin: Rp 324.000.000
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Panggil 2 Pegawai Dealer Motor
-
Winda Viska Buka Suara Terkait Pemeriksaan Suami di KPK
-
Winda Viska Mendadak Marah-marah, Imbas Suami Diperiksa KPK?
-
Tak Ada Kemauan Lapor LHKPN, Tunjukan DPR Tak Niat Bebaskan dari Godaan Korupsi
-
Ketua KPK Beri Peringatan Ini di Hadapan 120 Anggota DPRD Jawa Barat
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat
-
KPK Soroti 8 Area Rawan Korupsi di Siak, Bupati Afni Diberi Waktu Tiga Bulan
-
Profil Irjen Ahrie Sonta, Kadivkum Polri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden
-
Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA di Indonesia, Riau Catat 36.433 Kasus
-
Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH