Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 08 September 2021 | 19:31 WIB
Sebanyak 41 napi tewas akibat kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu Rabu (8/9/2021) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

SuaraRiau.id - Sebanyak 41 narapidana tewas terpanggang akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Tangerang, Banten tersebut pada Rabu (8/9/2021).

Dua di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal.

"Dua di antara korban meninggal dunia merupakan Warga Negara Asing dari Afrika Selatan dan Portugal," jelas Menkumham Yasonna Laoly kepada Antara, Rabu (8/9/2021).

Selain WNA, Yasonna merinci, satu orang korban merupakan kasus tindak pidana terorisme, tindak pidana pembunuhan satu orang dan lainnya narapidana kasus narkotika.

Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.

Dari informasi yang didapat, peristiwa kebakaran Lapas Tangerang terjadi pukul 01.45 WIB. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.

Diketahui blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 orang warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan khusus pihak keluarga warga binaan pemasyarakatan di Lapas Klas I Tangerang dapat mencari informasi atau menghubungi crisis centre di nomor 081213726370

"Ini hanya untuk melayani pihak keluarga," ujar Tubagus.

Jenazah napi sulit dikenali
Sementara itu, proses identifikasi terhadap 41 jenazah napi yang menjadi korban kebakaran Lapas Tangerang masih terus dilakukan.

Load More