Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 06 September 2021 | 13:08 WIB
Tangkapan layar video seroang santri di Demak dihajar oleh ustaznya sendiri. [Istimewa]

SuaraRiau.id - Media sosial dihebohkan dengan video seseorang yang menganiaya beberapa orang anak di sebuah ruangan.

Belakangan, peristiwa tersebut terjadi di Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa, Wonosalam, Demak Jawa Tengah.

Dalam video tersebut, nampak seorang pengurus pondok pesantren (ponpes) mengamuk dan menghajari para santri di sebuah ruangan.

Pria yang ada dalam video merupakan seorang ustaz yang tengah memukuli para santrinya, sementara ada beberapa santri yang sedang tiduran.

Tak lama, pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku.

Menurut keterangan pelaku dan saksi, peristiwa pemukulan para santri di Demak itu terjadi pada Rabu 1 September 2021 lalu sekira pukul 22.00 WIB.

Ketika itu, si ustaz tengah mengecek kamar santri. Namun dia justru emosi karena santri membantah saat diingatkan untuk tidur, hingga kemudian terjadilah aksi pemukulan itu.

“Ustaz M datang ke kamar bagian depan Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa untuk mengecek para santri saat jam tidur, tetapi terdapat banyak santri yang belum tidur sehingga pelaku mengingatkan para santri untuk tidur,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (6/9/2021).

Dia lantas mengungkap alasan kejengkelan sang ustaz hingga tega memukuli santri-santri di bawah umur tersebut.

“Tetapi para santri membantah sehingga terjadi pelaku melakukan penganiayaan terhadap para santri dengan cara memukul dan menampar menggunakan tangan kosong,” katanya.

Disampaikan Agil, ada bocah yang sedang tiduran lalu ditarik, diangkat ditempelkan dinding. Sambil terus membentak-bentak pria itu tetap menahan si bocah diangkat dan ditempelkan ke dinding lalu memberikan tamparan keras.

Kasus tersebut sendiri kini sudah ditangani polisi. Pelaku diamankan dan para korban telah diperiksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan terkait terjadinya tindak kekerasan.

“Dia sudah diamankan, M (33 tahun), laki-laki, ustaz Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa. Penanganan kejadian, para korban penganiayaan sudah dibawa ke rumah sakit oleh Polres Demak untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Load More