SuaraRiau.id - Saipul Jamil baru saja menghirup udara bebas pada Kamis (2/8/2021) setelah dipenjara di Lapas Cipinang gara-gara kasus pencabulan.
Ternyata, bebasnya Saipul Jamil memunculkan kontroversi. Ada publik yang melarang pedangdut 41 tahun itu untuk tampil lagi di TV.
Banyak yang menilai, seorang pelaku kejahatan seksual tidak boleh diberi ruang lagi, apalagi di ruang publik seperti televisi.
Meski begitu, nyatanya Saipul Jamil tetap tampil di sejumlah stasiun televisi usai bebas.
Menanggapi penolakan tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selaku lembaga yang berwenang terkait penyiaran di Indonesia ikut berkomentar.
Pihak KPI mengungkapkan bahwa sah-sah saja pria yang kerap disapa Bang Ipul itu tampil lagi di TV usai dipenjara karena kasusnya.
KPI sendiri memiliki alasan kuat berkata demikian. Katanya, Bang Ipul boleh tampil di TV asal muatan kontennya mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SS).
“Jadi, Saipul Jamil itu bisa tampil asal muatannya mematuhi P3SS,” kata Komisioner KPI, Nuning Rodiyah, Sabtu (4/9/2021).
Disampaikan Nuning, Saipul Jamil boleh saja tampil di TV asal tidak menginspirasi orang lain untuk melakukan tindak asusila.
“Kalau kembali ke stasiun televisi selagi itu tidak menginspirasi seseorang untuk tidak melakukan kejahatan seksual, Saya rasa boleh saja,” ujar Nuning seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
“Kalau muatannya itu melanggar ya akan kita larang,” sambung dia.
Nuning mengatakan, KPI tidak melarang siapapun untuk tampil di TV ataupun latar belakang orangnya, melainkan lebih memperhatikan kepada muatan konten yang ditampilkan.
“Karena kita tidak mempertimbangkan latar belakangnya siapa, tetapi lebih kepada isi kontennya itu,” terang Nuning.
Seperti diketahui, sebelumnya sejumlah warganet di media sosial dengan tegas menyatakan tak ingin melihat lagi Saipul Jamil di TV.
Karena menurut mereka, meskipun Saipul Jamil telah menjalani hukuman, tetap saja ia merupakan pelaku kejahatan seksual.
Berita Terkait
-
Bebas Penjara Saipul Jamil Ditolak Tampil di TV, Petisi Diteken Hampir 200.000
-
Kasus Kekerasan Seksual Pegawai, KPI Didesak Bentuk Tim Investigasi Independen
-
Alasan KPI Tak Cekal Saipul Jamil Tampil di Acara TV
-
Dianggap Berlebihan, Selebrasi Penyambutan Bebasnya Saipul Jamil Dikritik
-
Kontroversi Kebebasan Saipul Jamil, Selebrasi Berlebihan Banjir Kritik Publik
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer