SuaraRiau.id - Saipul Jamil baru saja menghirup udara bebas pada Kamis (2/8/2021) setelah dipenjara di Lapas Cipinang gara-gara kasus pencabulan.
Ternyata, bebasnya Saipul Jamil memunculkan kontroversi. Ada publik yang melarang pedangdut 41 tahun itu untuk tampil lagi di TV.
Banyak yang menilai, seorang pelaku kejahatan seksual tidak boleh diberi ruang lagi, apalagi di ruang publik seperti televisi.
Meski begitu, nyatanya Saipul Jamil tetap tampil di sejumlah stasiun televisi usai bebas.
Menanggapi penolakan tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selaku lembaga yang berwenang terkait penyiaran di Indonesia ikut berkomentar.
Pihak KPI mengungkapkan bahwa sah-sah saja pria yang kerap disapa Bang Ipul itu tampil lagi di TV usai dipenjara karena kasusnya.
KPI sendiri memiliki alasan kuat berkata demikian. Katanya, Bang Ipul boleh tampil di TV asal muatan kontennya mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SS).
“Jadi, Saipul Jamil itu bisa tampil asal muatannya mematuhi P3SS,” kata Komisioner KPI, Nuning Rodiyah, Sabtu (4/9/2021).
Disampaikan Nuning, Saipul Jamil boleh saja tampil di TV asal tidak menginspirasi orang lain untuk melakukan tindak asusila.
“Kalau kembali ke stasiun televisi selagi itu tidak menginspirasi seseorang untuk tidak melakukan kejahatan seksual, Saya rasa boleh saja,” ujar Nuning seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
“Kalau muatannya itu melanggar ya akan kita larang,” sambung dia.
Nuning mengatakan, KPI tidak melarang siapapun untuk tampil di TV ataupun latar belakang orangnya, melainkan lebih memperhatikan kepada muatan konten yang ditampilkan.
“Karena kita tidak mempertimbangkan latar belakangnya siapa, tetapi lebih kepada isi kontennya itu,” terang Nuning.
Seperti diketahui, sebelumnya sejumlah warganet di media sosial dengan tegas menyatakan tak ingin melihat lagi Saipul Jamil di TV.
Karena menurut mereka, meskipun Saipul Jamil telah menjalani hukuman, tetap saja ia merupakan pelaku kejahatan seksual.
Berita Terkait
-
Bebas Penjara Saipul Jamil Ditolak Tampil di TV, Petisi Diteken Hampir 200.000
-
Kasus Kekerasan Seksual Pegawai, KPI Didesak Bentuk Tim Investigasi Independen
-
Alasan KPI Tak Cekal Saipul Jamil Tampil di Acara TV
-
Dianggap Berlebihan, Selebrasi Penyambutan Bebasnya Saipul Jamil Dikritik
-
Kontroversi Kebebasan Saipul Jamil, Selebrasi Berlebihan Banjir Kritik Publik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Dukung Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik untuk Tingkatkan Keselamatan dan Mobilitas
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman