Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 04 September 2021 | 18:29 WIB
Pedangdut Saipul Jamil menangis saat dirinya keluar dari ruang tahanan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Saipul Jamil baru saja menghirup udara bebas pada Kamis (2/8/2021) setelah dipenjara di Lapas Cipinang gara-gara kasus pencabulan.

Ternyata, bebasnya Saipul Jamil memunculkan kontroversi. Ada publik yang melarang pedangdut 41 tahun itu untuk tampil lagi di TV.

Banyak yang menilai, seorang pelaku kejahatan seksual tidak boleh diberi ruang lagi, apalagi di ruang publik seperti televisi.

Meski begitu, nyatanya Saipul Jamil tetap tampil di sejumlah stasiun televisi usai bebas.

Menanggapi penolakan tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selaku lembaga yang berwenang terkait penyiaran di Indonesia ikut berkomentar.

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)

Pihak KPI mengungkapkan bahwa sah-sah saja pria yang kerap disapa Bang Ipul itu tampil lagi di TV usai dipenjara karena kasusnya.

KPI sendiri memiliki alasan kuat berkata demikian. Katanya, Bang Ipul boleh tampil di TV asal muatan kontennya mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SS).

“Jadi, Saipul Jamil itu bisa tampil asal muatannya mematuhi P3SS,” kata Komisioner KPI, Nuning Rodiyah, Sabtu (4/9/2021).

Disampaikan Nuning, Saipul Jamil boleh saja tampil di TV asal tidak menginspirasi orang lain untuk melakukan tindak asusila.

“Kalau kembali ke stasiun televisi selagi itu tidak menginspirasi seseorang untuk tidak melakukan kejahatan seksual, Saya rasa boleh saja,” ujar Nuning seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.

“Kalau muatannya itu melanggar ya akan kita larang,” sambung dia.

Nuning mengatakan, KPI tidak melarang siapapun untuk tampil di TV ataupun latar belakang orangnya, melainkan lebih memperhatikan kepada muatan konten yang ditampilkan.

“Karena kita tidak mempertimbangkan latar belakangnya siapa, tetapi lebih kepada isi kontennya itu,” terang Nuning.

Seperti diketahui, sebelumnya sejumlah warganet di media sosial dengan tegas menyatakan tak ingin melihat lagi Saipul Jamil di TV.

Karena menurut mereka, meskipun Saipul Jamil telah menjalani hukuman, tetap saja ia merupakan pelaku kejahatan seksual.

Sebagian menilai pelaku kejahatan seksual jangan diberi ruang lagi, apalagi di ruang publik seperti televisi.

“Pelaku kejahatan seksual gaboleh lagi harusnya masuk tv nasional,” kata akun Twitter @xxm***.

“Iya bener. sorry tapi kejahatan sex serem bgt dan gitu deh,” ujar akun @arn***.

“ni orang kalo udah bebas harusnya cabut karir, kagak usah dikasih panggung lagi, nongol di tipi tipi,” kata @buj***.

“PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL tolong jangan sampek diundang ke TV tolooong!!! Dan juga jangan sampek dijadiin duta-dutaan ya. Dah suujon aja aing hadeuh,” komentar warganet @ujo***.

“Ngeri kalo sampe melenggang lagi di tipi. Gilaak berasa menormalisasi pemerkosaaa,” tulis netizen @neb***.

“baru aja googling kasusnya tadi, gak banget si kalo bakal masuk tv lagi,” ujar warganet dengan akun @juj***.

“jangan muncul di pertelevisian lagi bisa ga ya,” kata akun @aza***.

Load More