SuaraRiau.id - Saipul Jamil baru saja menghirup udara bebas pada Kamis (2/8/2021) setelah dipenjara di Lapas Cipinang gara-gara kasus pencabulan.
Ternyata, bebasnya Saipul Jamil memunculkan kontroversi. Ada publik yang melarang pedangdut 41 tahun itu untuk tampil lagi di TV.
Banyak yang menilai, seorang pelaku kejahatan seksual tidak boleh diberi ruang lagi, apalagi di ruang publik seperti televisi.
Meski begitu, nyatanya Saipul Jamil tetap tampil di sejumlah stasiun televisi usai bebas.
Menanggapi penolakan tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selaku lembaga yang berwenang terkait penyiaran di Indonesia ikut berkomentar.
Pihak KPI mengungkapkan bahwa sah-sah saja pria yang kerap disapa Bang Ipul itu tampil lagi di TV usai dipenjara karena kasusnya.
KPI sendiri memiliki alasan kuat berkata demikian. Katanya, Bang Ipul boleh tampil di TV asal muatan kontennya mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SS).
“Jadi, Saipul Jamil itu bisa tampil asal muatannya mematuhi P3SS,” kata Komisioner KPI, Nuning Rodiyah, Sabtu (4/9/2021).
Disampaikan Nuning, Saipul Jamil boleh saja tampil di TV asal tidak menginspirasi orang lain untuk melakukan tindak asusila.
“Kalau kembali ke stasiun televisi selagi itu tidak menginspirasi seseorang untuk tidak melakukan kejahatan seksual, Saya rasa boleh saja,” ujar Nuning seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
“Kalau muatannya itu melanggar ya akan kita larang,” sambung dia.
Nuning mengatakan, KPI tidak melarang siapapun untuk tampil di TV ataupun latar belakang orangnya, melainkan lebih memperhatikan kepada muatan konten yang ditampilkan.
“Karena kita tidak mempertimbangkan latar belakangnya siapa, tetapi lebih kepada isi kontennya itu,” terang Nuning.
Seperti diketahui, sebelumnya sejumlah warganet di media sosial dengan tegas menyatakan tak ingin melihat lagi Saipul Jamil di TV.
Karena menurut mereka, meskipun Saipul Jamil telah menjalani hukuman, tetap saja ia merupakan pelaku kejahatan seksual.
Berita Terkait
-
Bebas Penjara Saipul Jamil Ditolak Tampil di TV, Petisi Diteken Hampir 200.000
-
Kasus Kekerasan Seksual Pegawai, KPI Didesak Bentuk Tim Investigasi Independen
-
Alasan KPI Tak Cekal Saipul Jamil Tampil di Acara TV
-
Dianggap Berlebihan, Selebrasi Penyambutan Bebasnya Saipul Jamil Dikritik
-
Kontroversi Kebebasan Saipul Jamil, Selebrasi Berlebihan Banjir Kritik Publik
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru