SuaraRiau.id - Kepolisian bakal memanggil para terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MSA pekan depan.
Polres Metro Jakarta Pusat pun mengancam jika terbukti melakukan pelecehan seksual dan mem-bully MSA, para terduga pelaku akan dikenai pasal berlapis.
Menurut Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto, jika terduga pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual dan perundungan seperti yang dilaporkan MSA, mereka diancam pasal berlapis dugaan pidana Pasal 289 dan 281 KUHP jo 335.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor saudara MSA dengan dugaan pidana pasal 289 dan 281 KUHP juncto 335, yaitu perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan," terang Setyo seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/9/2021).
Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa penerapan pasal tersebut masih dugaan, mengingat petugas bekerja sama dengan KPI masih menindaklanjuti laporan MSA.
Pihak Kepolisian bekerja sama dengan KPI dalam mengusut kasus ini, mengingat seluruh terlapor adalah pegawai KPI.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nuning Rodiyah mengaku, pihaknya sudah memeriksa tujuh pegawai dari delapan orang yang diduga pelaku.
"Jadi, yang kita sedang dalam proses tujuh orang sudah hadir di kantor KPI. Kita sedang dalam proses. Untuk hasil, saya kira ini menjadi bahan pertimbangan bagi kami," kata Nuning.
Dalam menindaklanjuti laporan korban, KPI juga telah membentuk tim investigasi internal untuk melakukan proses klarifikasi dan pendalaman informasi terhadap pihak yang disebutkan dalam surat yang ditulis oleh MSA.
Jika ketujuh orang tersebut terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual dan perundungan, KPI berkomitmen memberikan tindakan tegas kepada para pelaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI Akan Pecat Para Pelaku
-
Pegawai KPI Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan Masih Trauma
-
Kemen PPPA Dukung Pengesahan RUU PKS, Minta Masyarakat Ikut Mendukung
-
Polisi Akan Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI
-
Usut Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI Akan Panggil Eks Atasan MS
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?