SuaraRiau.id - Alat rapid test antigen merupakan salah satu cara dalam menangani pandemi Covid-19. Alat tersebut selama ini berperan dalam mengetahui orang positif Corona atau tidak.
Pemerintah baru-baru ini menurunkan tarif rapid test antigen. Penetapan harga tertinggi tarif test antigen tersebut diharapkan meningkatkan jumlah testing kepada warga.
"Harga antigen yang lebih murah mendorong peningkatan testing, sekaligus meringankan beban masyarakat yang butuh swab test mandiri," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam keterangan pers seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/9/2021).
Tarif tertinggi untuk tes antigen saat ini sebesar Rp 99.000 untuk area Jawa dan Bali, sementara untuk luar Jawa-Bali sebesar Rp 109.000.
Penurunan harga tes antigen merupakan evaluasi terhadap Surat Edaran irjen Pelayanan Kesehatan HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab, yang sudah berlangsung selama hampir 1 tahun.
Sebelumnya, batas tarif tertinggi tes antigen sebesar Rp 250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp 275.000 di luar Pulau Jawa.
"Dengan batas baru yang ditetapkan ini, maka diharapkan akan terjadi penurunan harga lebih dari 50%. Semua pihak diharapkan bisa berkoordinasi, karena kebijakan ini semata-mata untuk rakyat Indonesia," kata Johnny.
Menurut Johnny, pertimbangan utama dalam menurunkan batas tarif tertinggi rapis test antigen adalah harga baku yang sudah lebih murah dan banyak perangkat tes antigen yang bisa diproduksi di dalam negeri.
Harga tes antigen yang lebih murah diharapkan bisa meringankan masyarakat yang membutuhkan tes mandiri. Selain itu, harga yang lebih murah diharapkan bisa mendorong peningkatakn testing untuk pengendalian Covid-19.
"Penurunan harga ini ditentukan berdasarkan kajian yang matang dan kami harapkan bisa segera diterapkan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan harga yang lebih rendah, aksesibilitas masyarakat untuk melakukan tes Covid-19 akan meningkat," kata Johnny.
Kominfo juga mengingatkan seluruh jajaran dinas kesehatan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengawasi pemberlakuan harga tertinggi tes swab mandiri Covid-19 di rumah sakit maupun laboratorium pemeriksaan spesimen. (Antara)
Berita Terkait
-
CPNS Wajib Tes Swab Antigen atau PCR, BKPP Bantul: Belum Ada Tindak Lanjut
-
Tok! Harga Tes Antigen di Kabupaten Malang Sebesar Rp 50 Ribu
-
Palsukan Hasil Rapid Antigen Untuk Penumpang Pelaabuhan Merak, Dokter di Cilegon Diciduk
-
Wanita Ngaku Diusir usai Tes Antigen di Pelabuhan hingga Curiga Hasilnya Palsu
-
Penumpang Kereta Api di Sumut Wajib Bawa Hasil Rapid Test, Berlaku Mulai Besok
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hen Pokak Kabur, Berujung Aksi Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hilir
-
Luapkan Kekecewaan, Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir
-
Rokan Hilir Membara Lagi, Warga Bakar Lokasi Penggerebekan Narkoba
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam Alami Perubahan
-
Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen