SuaraRiau.id - Alat rapid test antigen merupakan salah satu cara dalam menangani pandemi Covid-19. Alat tersebut selama ini berperan dalam mengetahui orang positif Corona atau tidak.
Pemerintah baru-baru ini menurunkan tarif rapid test antigen. Penetapan harga tertinggi tarif test antigen tersebut diharapkan meningkatkan jumlah testing kepada warga.
"Harga antigen yang lebih murah mendorong peningkatan testing, sekaligus meringankan beban masyarakat yang butuh swab test mandiri," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam keterangan pers seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/9/2021).
Tarif tertinggi untuk tes antigen saat ini sebesar Rp 99.000 untuk area Jawa dan Bali, sementara untuk luar Jawa-Bali sebesar Rp 109.000.
Penurunan harga tes antigen merupakan evaluasi terhadap Surat Edaran irjen Pelayanan Kesehatan HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab, yang sudah berlangsung selama hampir 1 tahun.
Sebelumnya, batas tarif tertinggi tes antigen sebesar Rp 250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp 275.000 di luar Pulau Jawa.
"Dengan batas baru yang ditetapkan ini, maka diharapkan akan terjadi penurunan harga lebih dari 50%. Semua pihak diharapkan bisa berkoordinasi, karena kebijakan ini semata-mata untuk rakyat Indonesia," kata Johnny.
Menurut Johnny, pertimbangan utama dalam menurunkan batas tarif tertinggi rapis test antigen adalah harga baku yang sudah lebih murah dan banyak perangkat tes antigen yang bisa diproduksi di dalam negeri.
Harga tes antigen yang lebih murah diharapkan bisa meringankan masyarakat yang membutuhkan tes mandiri. Selain itu, harga yang lebih murah diharapkan bisa mendorong peningkatakn testing untuk pengendalian Covid-19.
"Penurunan harga ini ditentukan berdasarkan kajian yang matang dan kami harapkan bisa segera diterapkan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan harga yang lebih rendah, aksesibilitas masyarakat untuk melakukan tes Covid-19 akan meningkat," kata Johnny.
Kominfo juga mengingatkan seluruh jajaran dinas kesehatan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengawasi pemberlakuan harga tertinggi tes swab mandiri Covid-19 di rumah sakit maupun laboratorium pemeriksaan spesimen. (Antara)
Berita Terkait
-
CPNS Wajib Tes Swab Antigen atau PCR, BKPP Bantul: Belum Ada Tindak Lanjut
-
Tok! Harga Tes Antigen di Kabupaten Malang Sebesar Rp 50 Ribu
-
Palsukan Hasil Rapid Antigen Untuk Penumpang Pelaabuhan Merak, Dokter di Cilegon Diciduk
-
Wanita Ngaku Diusir usai Tes Antigen di Pelabuhan hingga Curiga Hasilnya Palsu
-
Penumpang Kereta Api di Sumut Wajib Bawa Hasil Rapid Test, Berlaku Mulai Besok
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Ancaman Kena Suspend, Mitra hingga SPPG Harus Memiliki SLHS
-
Ketika Ibu Rumah Tangga hingga Penjual Tempe Merasakan Manfaat MBG
-
Program MBG Mendukung Perkembangan Ekonomi Lokal yang Berkelanjutan
-
BRI Gelar RUPSLB, Berikut Wajah Baru di Jajaran Direksi & Komisaris
-
BRI Bagi Dividen Interim 2025, Cek Jadwal dan Besarannya di Sini