SuaraRiau.id - Innalilahi wainnailaihi rojiun. Seorang imam masjid meninggal dunia saat memberikan khutbah Jumat pada Jumat (27/8/2021).
Imam Besar Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu, H Puad Muzakar Siregar meninggal saat khutbah salat Jumat.
Salah satu sahabat almarhum di Kementerian Agama Kota Bengkulu Aliwarman menyebutkan bahwa dirinya sangat kehilangan sosok imam masjid tersebut. Mendiang Puad dikenal ulama hebat yang disegani di daerah tersebut.
Almarhum dikenal sebagai orang yang hebat, baik, periang, dan penghafal Alquran 30 juz dan meninggalnya almarhum sangat mengagetkan seluruh jamaah di Masjid Raya Baitul Izzah.
"Almarhum sangat baik dan periang, kebetulan saya satu kamar waktu sama-sama prajabatan dulu, jadi saya tau betul bagaimana almarhum dan sepak terjangnya selama ini kini menjadi ulama hebat imam masjid Raya Baitul Izzah," ujar Aliwarman seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (27/8/2021).
Dengan meninggalnya almarhum di hari Jumat dan saat menjadi khatib imam salat Jumat, diyakini meninggal khusnul qotimah dan surga Allah SWT menanti Imam Masjid Puad.
Kronologis berawal dari almarhum yang ketika jeda ceramah imam besar Masjid Raya Bengkulu Ustaz Puad Muzakar Siregar tidak bangkit dari kursi mimbar khatib.
Cukup lama jamaah menunggu imam besar ini bangkit dari kursi, dan memimpin pembacaan doa sebelum salat.
Tepat pukul 12.55 WIB seorang pengurus masjid KH Zainawi Yazid bersama sahabat yang lain mendekat dan memeriksa almarhum ternyata almarhum sudah dalam kondisi lemah.
Jamaah hanya melihat para pengurus masjid memapahnya ke kamar samping ruang imam dan ibadah salat Jumat kemudian dilanjutkan dengan khotib pengganti yaituH Rusli M Yakub.
Usai shalat Jum'at, pengurus masjid raya mengumumkan bahwa Imam Besar Puad Muzakar telah meninggal dunia.
Untuk diketahui almarhum merupakan ASN Kemenag Bengkulu dan jabatan sebagai Penghulu Muda di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya di usia 42 tahun, almarhum disalatkan di Masjid Raya Baitul Izzah,dan dimakamkan di TPU Tapak Jedah setelah Salat Asar.
Sebelum meninggal dunia, almarhum sempat menulis buku dengan judul "Peran Fatwa MUI dalam Pembaruan Hukum Keluarga Islam, studi perseptif Siyasah Syar'iyyah". (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Sorotan, Ini Foto Raffi Ahmad Bareng Imam Masjid Hagia Sophia
-
Uni Emirat Cari Lowongan Imam Masjid untuk Warga Indonesia, Ini Syaratnya
-
Lowongan Imam Masjid di Uni Emirat Arab untuk WNI, Simak 12 Syaratnya
-
Lowongan Imam Masjid di Uni Emirat Arab untuk Warga Indonesia, Cek Syaratnya!
-
Imam Masjid New York Geram Muhammad Kece Hina Rasulullah: Setan Manusia!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Klasterisasi Pala Jadi Strategi PNM Perkuat Ekonomi Perempuan Berbasis Potensi Lokal
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17