Muhammad Kece. [Youtube]
Sandi mengungkapkan hal tersebut berdasarkan pada Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
Dalam pasal tersebut, pelanggar SARA disebut harus diingatkan oleh pemerintah.
“Pasal 2 PNPS itu harusnya ada dong yang mengingatkan. Menteri agama sebagai pejabat negara mestinya melaksanakan pasal 2 itu tidak langsung mendorong polisi untuk menangkap Pak Kece,” jelasnya.
Sandi menjelaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama harusnya terlebih dahulu memberikan surat peringatan kepada Muhammad Kace untuk tidak membuat konten yang mengandung unsur SARA tersebut.
Berita Terkait
-
3 Kasus yang Menjerat Irjen Napoleon, Terbaru Dia Divonis 1 Tahun Penjara
-
Muka Dilumuri Tinja, Jaksa Sebut Tindakan Keji Irjen Napoleon Bakal Diingat M Kece Seumur Hidup
-
Hal Meringankan Irjen Napoleon Dituntut 1 Tahun Bui, Dimaafkan M Kece usai Wajahnya Dilumuri Tinja
-
Lumuri Wajah Kece Pakai Kotoran Manusia, Irjen Napoleon Akui Itu Miliknya
-
Pak RT Ungkap Aksi Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Muka M Kece: Mulut Kamu Najis Nistakan Agama Saya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau