Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 26 Agustus 2021 | 18:20 WIB
Yahya Waloni. [Youtube/ISLAMIC STUDIO RECORD]

SuaraRiau.id - Pendakwah Yahya Waloni dikabarkan ditangkap Tim Bareskrim Polri di kawasan Cibubur, Kamis (26/8/2021).

Ustaz Yahya Waloni diamankan Tim Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri. Tapi, sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait detil penangkapan tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono telah membenarkan kabar penangkapan tersebut.

"Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Yahya Waloni ditangkap usai seorang YouTuber bernama Muhammad Kece diamankan aparat polisi pada Selasa (24/8/2021).

Muhammad Kece diduga menistakan agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW. Usai penangkapan itu, sejumlah kalangan juga mendesak menciduk Yahya Waloni lantaran pernyataannya kerap mengundang kontroversi.

Untuk diketahui, Ustaz Yahya Waloni sempat dipolisikan atas dugaan menista agama. Dia dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme dengan dugaan menista Kitab Suci Injil.

Sebab, Yahya Waloni disebut pernah menyebut Injil sebagai kitab suci palsu.

Pelaporan yang dilakukan hari Selasa (27/4/2021) itu telah diterima dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Yahya Waloni dilaporkan atas dugaan kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan alias SARA.

Load More