SuaraRiau.id - Pendakwah Yahya Waloni dikabarkan ditangkap Tim Bareskrim Polri di kawasan Cibubur, Kamis (26/8/2021).
Ustaz Yahya Waloni diamankan Tim Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri. Tapi, sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait detil penangkapan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono telah membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Yahya Waloni ditangkap usai seorang YouTuber bernama Muhammad Kece diamankan aparat polisi pada Selasa (24/8/2021).
Muhammad Kece diduga menistakan agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW. Usai penangkapan itu, sejumlah kalangan juga mendesak menciduk Yahya Waloni lantaran pernyataannya kerap mengundang kontroversi.
Untuk diketahui, Ustaz Yahya Waloni sempat dipolisikan atas dugaan menista agama. Dia dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme dengan dugaan menista Kitab Suci Injil.
Sebab, Yahya Waloni disebut pernah menyebut Injil sebagai kitab suci palsu.
Pelaporan yang dilakukan hari Selasa (27/4/2021) itu telah diterima dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Yahya Waloni dilaporkan atas dugaan kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan alias SARA.
Tak hanya Yahya Waloni, komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu. Sebab, dalam saluran YouTube Tri Datu itulah, video khotbah Yahya Waloni menjadi viral karena menyebut Injil fiktif serta palsu.
Berdasarkan laporan polisi, Yahya Waloni disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tak hanya itu, Yahya Waloni juga dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 A juncto Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 156a KUHP.
“Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA,” kata Christian Harianto, Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme, Rabu (28/4/2021) seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan bahwa terdapat 76 orang relawan yang ikut melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim.
Berita Terkait
-
Muhammad Kece Bisa Bebas Karena Gangguan Jiwa? Ini Penjelasan Polisi
-
Muhammad Kece Dikabarkan Jadi Duta Pancasila Usai Diciduk Polisi, Ini Faktanya
-
Penghina Nabi Muhammad Cengar-cengir saat Tiba di Mabes Polri, Ulama Tasikmalaya Geram
-
Abu Janda Sebut Hukum di Indonesia Cacat, Netizen: Dia Sendiri Kebal Hukum
-
Terungkap, Nama Asli YouTuber Penghina Nabi Muhammad Kece Ternyata Muhammad Kasman
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Pemain Terbaik Liga 2
-
5 Mobil Kecil Bekas Warna Trendy untuk Wanita, Murah dan Bandel Dipakai Harian
-
Anggaran TV Kabel hingga Internet Petinggi DPRD Siak Nyaris Rp300 Juta
-
5 Lipstik Waterproof Terbaik, Anti Menor dan Tahan Lama untuk Kondangan
-
Waspada Deepfake, Modus Penipuan Digital Berbasis AI Kian Canggih dan Sulit Dibedakan