SuaraRiau.id - Pendakwah Yahya Waloni dikabarkan ditangkap Tim Bareskrim Polri di kawasan Cibubur, Kamis (26/8/2021).
Ustaz Yahya Waloni diamankan Tim Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri. Tapi, sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait detil penangkapan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono telah membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Yahya Waloni ditangkap usai seorang YouTuber bernama Muhammad Kece diamankan aparat polisi pada Selasa (24/8/2021).
Muhammad Kece diduga menistakan agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW. Usai penangkapan itu, sejumlah kalangan juga mendesak menciduk Yahya Waloni lantaran pernyataannya kerap mengundang kontroversi.
Untuk diketahui, Ustaz Yahya Waloni sempat dipolisikan atas dugaan menista agama. Dia dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme dengan dugaan menista Kitab Suci Injil.
Sebab, Yahya Waloni disebut pernah menyebut Injil sebagai kitab suci palsu.
Pelaporan yang dilakukan hari Selasa (27/4/2021) itu telah diterima dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Yahya Waloni dilaporkan atas dugaan kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan alias SARA.
Tak hanya Yahya Waloni, komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu. Sebab, dalam saluran YouTube Tri Datu itulah, video khotbah Yahya Waloni menjadi viral karena menyebut Injil fiktif serta palsu.
Berdasarkan laporan polisi, Yahya Waloni disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tak hanya itu, Yahya Waloni juga dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 A juncto Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 156a KUHP.
“Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA,” kata Christian Harianto, Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme, Rabu (28/4/2021) seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan bahwa terdapat 76 orang relawan yang ikut melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim.
Berita Terkait
-
Muhammad Kece Bisa Bebas Karena Gangguan Jiwa? Ini Penjelasan Polisi
-
Muhammad Kece Dikabarkan Jadi Duta Pancasila Usai Diciduk Polisi, Ini Faktanya
-
Penghina Nabi Muhammad Cengar-cengir saat Tiba di Mabes Polri, Ulama Tasikmalaya Geram
-
Abu Janda Sebut Hukum di Indonesia Cacat, Netizen: Dia Sendiri Kebal Hukum
-
Terungkap, Nama Asli YouTuber Penghina Nabi Muhammad Kece Ternyata Muhammad Kasman
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Terekam CCTV, Harimau Masuk Pekarangan Rumah Warga di Siak
-
Kronologi Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar, 27 Satpam Diamankan
-
Petani Soroti Rencana Pajak Sawit Rp1.700/Batang: Harusnya Dibahas Bersama
-
Gajah Mati Kepala Dipotong di Pelalawan, Polisi Temukan Proyektil Peluru
-
Harga 4 Suzuki Ignis Bekas Terbaru, City Car Praktis dengan Perawatan Mudah