Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:36 WIB
QR Code dipindai menggunakan aplikasi PeduliLindungi di Nusa Dua, Bali. [Antara]

Dengan aplikasi PeduliLindungi, pengunjung dapat dicek apakah telah menjalani vaksinasi Covid-19 sebagai syarat masuk mal dan pusat perbelanjaan.

Seperti diketahui, kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021, diizinkan beroperasi 25 persen pada pukul 10.00-20.00.

Nah seperti itulah cara scan barcode di PeduliLindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk mal.

Load More