SuaraRiau.id - Yayasan Az Zikra mengugat bisnis madu Az Zikra milik Ustaz Arifin Ilham terkait perkara Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menanggapi hal itu, pihak mendiang Ustaz Arifin Ilham, Nazmi Bawazier buka suara. Ia mengaku tak tahu menahu terkait gugatan tersebut.
"Pada dasarnya kami juga tidak tahu apa-apa. Kami juga kaget tiba-tiba ada proses hukum dan itu yang menggugat itu atas nama yayasan," kata kakak ipar Ustaz Arifin Ilham, dikutip dari Matamata.com.
"Iya perihal nama. Itu yang menggugat Yayasan Az Zikra. Muhammad Jafar yang tergugat itu," sambungnya saat dihubungi pada Kamis (19/8/2021) malam.
Perihal mengapa Yayasan Az Zikra terlibat dalam urusan pribadi, Nazmi Bawazier mengaku bingung.
Terlebih lagi, kata dia, pemilik HAKI bisnis madu Az Zikra itu adalah mendiang Ustaz Arifin Ilham.
"Itu yang kami sayangkan, kenapa yayasan ikut-ikut dalam urusan bisnis atau personal kan. Ini yang dari dulu almarhum Ustaz Arifin Ilham 2013, pemegang HAKI nya itu adalah beliau," tutur Nazmi Bawazier.
Disampaikannya, HAKI pada produk madu dengan yayasan tidaklah sama.
"Jadi madu herbal itu, beda kelas sebenarnya secara hukum. Di Undang Undang HAKI itukan beda kelas. Kelas yayasan itu nomor sekian, kelas herbal nomor sekian, pakaian nomor sekian," ungkap Nazmi Bawazier.
"Itu masing-masing bisa diurus kepemilikannya. Kan beda-beda, tidak bisa diklaim untuk satu orang gitu," tambahnya.
Gugatan HAKI ini telah memasuki tahap pengabulan gugatan. Sidang akan dilanjutkan pada 2 September 2021 mendatang.
"Dua minggu lagi tanggal 2 September 2021 hari Kamis sidang lagi jika pihak Yayasan Az Zikra belum mencabut laporannya dipersidangan," tuturnya.
Untuk diketahui, madu Az Zikra merupakan bisnis yang dikelola mending Ustaz Arifin Ilham sama seperti Yayasan Az Zikra.
Yayasan Az Zikra menggugat lantaran merek madu sama dengan nama Yayasan Az Zikra. Yayasan itu menuntut agar merek madu tersebut segera diubah.
Gugatan tersebut masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 38/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Berita Terkait
-
Video Lengkap Ijab Kabul Ikram Rosadi Saat Nikahi Larissa Chou, Mas Kawin Puluhan Juta Terungkap
-
Alvin Faiz Cuma Tersenyum Ditanya Soal Ibunya Bawa Kabur Duit Yayasan Az-Zikra Sampai Rp 69 Milyar
-
Alvin Faiz Jawab Tudingan Jual Tanah Wakaf, Ajak Selesaikan dengan Kepala Dingin
-
Mundur dari Az-Zikra, Alvin Faiz Belum Siap Hadapi Banyak Masalah: Mending Fokus ke Anak dan Istri
-
Umi Yuni Dilaporkan Sahabat Ust Arifin Ilham Siang Ini, Kasus Dugaan Bawa Kabur Uang Wakaf Rp69 M
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron