SuaraRiau.id - Mantan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 2 bulan kurungan.
Zulkifli AS adalah terdakwa perkara suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai, Riau dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.
Terkait vonis itu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding.
"Hari ini, sekira pukul 10.00 WIB, JPU KPK telah menyatakan banding di PN Pekanbaru," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Rabu (18/8/2021).
Ia mengungkapkan bahwa yang menjadi alasan banding JPU KPK, yakni pertimbangan dan amar putusan Majelis Hakim belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Di antaranya terkait lamanya pidana badan yang dijatuhkan dan jumlah uang pengganti yang dibebankan terhadap diri terdakwa," jelas Ali Fikri.
Dirinya juga menyebut bahwa, JPU segera menyusun dan menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru melalui Kepaniteraan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada 12 Agustus 2021 telah menjatuhkan pidana penjara terhadap Zulkifli AS.
Ia divonis selama 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 2 bulan kurungan.
Dalam putusannya, Majelis Hakim tidak membebankan kepada terdakwa Zulkifli untuk membayar uang pengganti kepada negara.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Sambut Arus Balik, Posko Mudik BUMN PNM di Balikpapan dan Padang Siap Layani Pemudik
-
Wali Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Lobak Delima yang Amblas
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pekanbaru Normal di Momen Arus Balik Lebaran
-
Jumlah Kendaraan Lintasi Jalan Tol Riau Melonjak Drastis
-
Arus Balik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Naik Gila-gilaan