Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:51 WIB
Ilustrasi nelayan habisi nyawa rekannya. [Suara.com/Wivy]

Saat itu, rekan korban yang lainnya kaget dan langsung lari sambil berteriak meminta tolong. Tidak lama kemudian, warga lain berdatangan dan menahan pelaku.

Korban juga langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun nyawa korban tak tertolong.

Warga juga melaporkan kejadian ini ke polisi, dan pelaku dibawa tanpa perlawanan. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana seumur.

Aparat juga sudah menghubungi keluarga korban yang ada di Banyuwangi, dan keluarga segera mengurus untuk dipulangkan dan segera dimakamkan.

Sementara itu Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menyatakan bahwa tersangka kini sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres dikutip dari Antara, Jumat (13/8/2021). (Antara)

Load More