SuaraRiau.id - Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) yang didirikan Habib Rizieq Shihab yang dideklarasikan pada 17 Agustus 1998.
Namun pada Rabu 30 Desember 2020, pemerintah melalui keputusan bersama enam menteri dan kepala lembaga mengumumkan pembubaran organisasi tersebut. Bahkan segala macam atribut dan simbol organisasi tidak diperkenankan beredar.
Merespons pembubaran tersebut, sejumlah mantan pengurus, anggota dan simpatisan membentuk organisasi dengan akronim yang sama, yakni FPI. Tetapi, FPI yang dideklarasikan mantan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis serta beberapa mantan pengurus lainnya mengubahnya menjadi Front Persaudaraan Islam.
Deklarasi FPI tersebut dilakukan pada Jumat 8 Januari 2021. Setelah lama tak terdengar kabarnya, kini FPI baru ternyata telah merilis logo organisaasi serta asas organisasi dan programnya.
Logo baru yang diluncurkan pada malam HUT ke-76 RI, berbeda dengan simbol lama yang berbentuk segitiga, kini FPI baru membentuk simbolnya berupa bulatan.
Dikutip dari Hops.id-jaringan Suara.com, Logo baru ini hadir dengan bentuk bundar dengan warna dominasi hijau dengan tulisan FPI pada sentral logo. Tulisan tersebut dikelilingi tasbih dan tiga kubah emas.
Untuk lingkaran luar dikelilingi tasbih, dua kubah hijau dan Kabah di bagian atas. Terdapat simbol Kabah, tasbih, kubah hijau dan kubah emas yang tentunya masing-masing mewakili makna dari logo baru tersebut, berikut penjelasannya;
Satu, kakbah berkiswah hitam menunjukkan kiblat di masjidil Haram sebagai masjid termulia peringkat pertama.
Dua, kubah hijau menunjukkan Masjid Nabawi di Madinah sebagai masjid termulia peringkat kedia.
Baca Juga: Rilis Logo Baru di Malam HUT RI ke-76, FPI Klaim Punya Asas Islam dan Pancasila
Tiga, kubah emas menunjukkan kubah Masjidil Aqsha sebagai masjid termulia ketiga.
Kabah dan kubah hijau serta kubah emas menunjukkan kewajiban menjaga dan melindungi serta membela tiga masjid mulia tersebut.
Kabah dan kubah masjid menunjukkan ketinggian kedudukan salat, tasbih
Tasbih mutiara menunjukkan dzikrullah tiap saat dengan kesucian hati.
Menurut rilis yang beredar, FPI punya dua asas dalam satu kesatuan, yakni Asas keagamaan FPI adalah Islam dan asas kebangsaan FPI adalah Pancasila. Asas ini tertera dalam Pasal 5 AD FPI.
FPI juga memiliki lima paradigma juang yaitu, Bela agama dan bela negara; Dakwah dan pendidikan Islam; Penegakan hukum dan HAM; Kemanusiaan dan penanggulangan bencana; Pengembangan media yang jujur dan amanah;
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Dorong Pertumbuhan UMKM Melalui KUR Triliunan Rupiah
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas Nyaman dan Ideal untuk Antar-Jemput Anak Sekolah
-
8 Mobil Kecil Bekas Tampilan Sporty, Paket Hemat untuk Budget Pas-pasan
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga