SuaraRiau.id - Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) yang didirikan Habib Rizieq Shihab yang dideklarasikan pada 17 Agustus 1998.
Namun pada Rabu 30 Desember 2020, pemerintah melalui keputusan bersama enam menteri dan kepala lembaga mengumumkan pembubaran organisasi tersebut. Bahkan segala macam atribut dan simbol organisasi tidak diperkenankan beredar.
Merespons pembubaran tersebut, sejumlah mantan pengurus, anggota dan simpatisan membentuk organisasi dengan akronim yang sama, yakni FPI. Tetapi, FPI yang dideklarasikan mantan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis serta beberapa mantan pengurus lainnya mengubahnya menjadi Front Persaudaraan Islam.
Deklarasi FPI tersebut dilakukan pada Jumat 8 Januari 2021. Setelah lama tak terdengar kabarnya, kini FPI baru ternyata telah merilis logo organisaasi serta asas organisasi dan programnya.
Logo baru yang diluncurkan pada malam HUT ke-76 RI, berbeda dengan simbol lama yang berbentuk segitiga, kini FPI baru membentuk simbolnya berupa bulatan.
Dikutip dari Hops.id-jaringan Suara.com, Logo baru ini hadir dengan bentuk bundar dengan warna dominasi hijau dengan tulisan FPI pada sentral logo. Tulisan tersebut dikelilingi tasbih dan tiga kubah emas.
Untuk lingkaran luar dikelilingi tasbih, dua kubah hijau dan Kabah di bagian atas. Terdapat simbol Kabah, tasbih, kubah hijau dan kubah emas yang tentunya masing-masing mewakili makna dari logo baru tersebut, berikut penjelasannya;
Satu, kakbah berkiswah hitam menunjukkan kiblat di masjidil Haram sebagai masjid termulia peringkat pertama.
Dua, kubah hijau menunjukkan Masjid Nabawi di Madinah sebagai masjid termulia peringkat kedia.
Baca Juga: Rilis Logo Baru di Malam HUT RI ke-76, FPI Klaim Punya Asas Islam dan Pancasila
Tiga, kubah emas menunjukkan kubah Masjidil Aqsha sebagai masjid termulia ketiga.
Kabah dan kubah hijau serta kubah emas menunjukkan kewajiban menjaga dan melindungi serta membela tiga masjid mulia tersebut.
Kabah dan kubah masjid menunjukkan ketinggian kedudukan salat, tasbih
Tasbih mutiara menunjukkan dzikrullah tiap saat dengan kesucian hati.
Menurut rilis yang beredar, FPI punya dua asas dalam satu kesatuan, yakni Asas keagamaan FPI adalah Islam dan asas kebangsaan FPI adalah Pancasila. Asas ini tertera dalam Pasal 5 AD FPI.
FPI juga memiliki lima paradigma juang yaitu, Bela agama dan bela negara; Dakwah dan pendidikan Islam; Penegakan hukum dan HAM; Kemanusiaan dan penanggulangan bencana; Pengembangan media yang jujur dan amanah;
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau
-
Berawal dari 200 Kilogram, Usaha Gula Merah Rosidah Kini Tembus 500 Kilogram per Hari
-
Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Harimau di Indragiri Hilir Bikin Resah, BBKSDA Riau Pantau dengan Drone