SuaraRiau.id - Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) yang didirikan Habib Rizieq Shihab yang dideklarasikan pada 17 Agustus 1998.
Namun pada Rabu 30 Desember 2020, pemerintah melalui keputusan bersama enam menteri dan kepala lembaga mengumumkan pembubaran organisasi tersebut. Bahkan segala macam atribut dan simbol organisasi tidak diperkenankan beredar.
Merespons pembubaran tersebut, sejumlah mantan pengurus, anggota dan simpatisan membentuk organisasi dengan akronim yang sama, yakni FPI. Tetapi, FPI yang dideklarasikan mantan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis serta beberapa mantan pengurus lainnya mengubahnya menjadi Front Persaudaraan Islam.
Deklarasi FPI tersebut dilakukan pada Jumat 8 Januari 2021. Setelah lama tak terdengar kabarnya, kini FPI baru ternyata telah merilis logo organisaasi serta asas organisasi dan programnya.
Logo baru yang diluncurkan pada malam HUT ke-76 RI, berbeda dengan simbol lama yang berbentuk segitiga, kini FPI baru membentuk simbolnya berupa bulatan.
Dikutip dari Hops.id-jaringan Suara.com, Logo baru ini hadir dengan bentuk bundar dengan warna dominasi hijau dengan tulisan FPI pada sentral logo. Tulisan tersebut dikelilingi tasbih dan tiga kubah emas.
Untuk lingkaran luar dikelilingi tasbih, dua kubah hijau dan Kabah di bagian atas. Terdapat simbol Kabah, tasbih, kubah hijau dan kubah emas yang tentunya masing-masing mewakili makna dari logo baru tersebut, berikut penjelasannya;
Satu, kakbah berkiswah hitam menunjukkan kiblat di masjidil Haram sebagai masjid termulia peringkat pertama.
Dua, kubah hijau menunjukkan Masjid Nabawi di Madinah sebagai masjid termulia peringkat kedia.
Baca Juga: Rilis Logo Baru di Malam HUT RI ke-76, FPI Klaim Punya Asas Islam dan Pancasila
Tiga, kubah emas menunjukkan kubah Masjidil Aqsha sebagai masjid termulia ketiga.
Kabah dan kubah hijau serta kubah emas menunjukkan kewajiban menjaga dan melindungi serta membela tiga masjid mulia tersebut.
Kabah dan kubah masjid menunjukkan ketinggian kedudukan salat, tasbih
Tasbih mutiara menunjukkan dzikrullah tiap saat dengan kesucian hati.
Menurut rilis yang beredar, FPI punya dua asas dalam satu kesatuan, yakni Asas keagamaan FPI adalah Islam dan asas kebangsaan FPI adalah Pancasila. Asas ini tertera dalam Pasal 5 AD FPI.
FPI juga memiliki lima paradigma juang yaitu, Bela agama dan bela negara; Dakwah dan pendidikan Islam; Penegakan hukum dan HAM; Kemanusiaan dan penanggulangan bencana; Pengembangan media yang jujur dan amanah;
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Oknum Pegawai Negeri Sumbar Ketahuan Istri Ngamar dengan ASN Riau Tanpa Busana
-
Diperintah Prabowo, Anggota DPRD Siak Ini Bagikan Bendera Merah Putih
-
Ketika Gajah Khidmat Peringati Kemerdekaan RI, Kasih Bunga ke Petugas Upacara
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI Suguhkan KPR Ringan 2,40% di Bandung
-
Dirgahayu RI ke-80, BRI Tegaskan Komitmen Lewat 8 Langkah Dukung Kedaulatan dan Kemajuan Bangsa