SuaraRiau.id - Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) yang didirikan Habib Rizieq Shihab yang dideklarasikan pada 17 Agustus 1998.
Namun pada Rabu 30 Desember 2020, pemerintah melalui keputusan bersama enam menteri dan kepala lembaga mengumumkan pembubaran organisasi tersebut. Bahkan segala macam atribut dan simbol organisasi tidak diperkenankan beredar.
Merespons pembubaran tersebut, sejumlah mantan pengurus, anggota dan simpatisan membentuk organisasi dengan akronim yang sama, yakni FPI. Tetapi, FPI yang dideklarasikan mantan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis serta beberapa mantan pengurus lainnya mengubahnya menjadi Front Persaudaraan Islam.
Deklarasi FPI tersebut dilakukan pada Jumat 8 Januari 2021. Setelah lama tak terdengar kabarnya, kini FPI baru ternyata telah merilis logo organisaasi serta asas organisasi dan programnya.
Logo baru yang diluncurkan pada malam HUT ke-76 RI, berbeda dengan simbol lama yang berbentuk segitiga, kini FPI baru membentuk simbolnya berupa bulatan.
Dikutip dari Hops.id-jaringan Suara.com, Logo baru ini hadir dengan bentuk bundar dengan warna dominasi hijau dengan tulisan FPI pada sentral logo. Tulisan tersebut dikelilingi tasbih dan tiga kubah emas.
Untuk lingkaran luar dikelilingi tasbih, dua kubah hijau dan Kabah di bagian atas. Terdapat simbol Kabah, tasbih, kubah hijau dan kubah emas yang tentunya masing-masing mewakili makna dari logo baru tersebut, berikut penjelasannya;
Satu, kakbah berkiswah hitam menunjukkan kiblat di masjidil Haram sebagai masjid termulia peringkat pertama.
Dua, kubah hijau menunjukkan Masjid Nabawi di Madinah sebagai masjid termulia peringkat kedia.
Baca Juga: Rilis Logo Baru di Malam HUT RI ke-76, FPI Klaim Punya Asas Islam dan Pancasila
Tiga, kubah emas menunjukkan kubah Masjidil Aqsha sebagai masjid termulia ketiga.
Kabah dan kubah hijau serta kubah emas menunjukkan kewajiban menjaga dan melindungi serta membela tiga masjid mulia tersebut.
Kabah dan kubah masjid menunjukkan ketinggian kedudukan salat, tasbih
Tasbih mutiara menunjukkan dzikrullah tiap saat dengan kesucian hati.
Menurut rilis yang beredar, FPI punya dua asas dalam satu kesatuan, yakni Asas keagamaan FPI adalah Islam dan asas kebangsaan FPI adalah Pancasila. Asas ini tertera dalam Pasal 5 AD FPI.
FPI juga memiliki lima paradigma juang yaitu, Bela agama dan bela negara; Dakwah dan pendidikan Islam; Penegakan hukum dan HAM; Kemanusiaan dan penanggulangan bencana; Pengembangan media yang jujur dan amanah;
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
4 Zodiak yang Hidupnya Penuh Keberuntungan Menurut Astrologi
-
Bagi-bagi DANA Kaget Hari Ini, Ada 5 Link Khusus yang Harus Kamu Klaim
-
Intip Spesifikasi iPhone 17 Series, Berapa Harganya di Indonesia?
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Sendiri dengan Tema Penjelajah Waktu
-
Kronologi Kakak Bunuh Adik di Kampar Gara-gara Berebut Warisan