SuaraRiau.id - Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) yang didirikan Habib Rizieq Shihab yang dideklarasikan pada 17 Agustus 1998.
Namun pada Rabu 30 Desember 2020, pemerintah melalui keputusan bersama enam menteri dan kepala lembaga mengumumkan pembubaran organisasi tersebut. Bahkan segala macam atribut dan simbol organisasi tidak diperkenankan beredar.
Merespons pembubaran tersebut, sejumlah mantan pengurus, anggota dan simpatisan membentuk organisasi dengan akronim yang sama, yakni FPI. Tetapi, FPI yang dideklarasikan mantan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis serta beberapa mantan pengurus lainnya mengubahnya menjadi Front Persaudaraan Islam.
Deklarasi FPI tersebut dilakukan pada Jumat 8 Januari 2021. Setelah lama tak terdengar kabarnya, kini FPI baru ternyata telah merilis logo organisaasi serta asas organisasi dan programnya.
Logo baru yang diluncurkan pada malam HUT ke-76 RI, berbeda dengan simbol lama yang berbentuk segitiga, kini FPI baru membentuk simbolnya berupa bulatan.
Dikutip dari Hops.id-jaringan Suara.com, Logo baru ini hadir dengan bentuk bundar dengan warna dominasi hijau dengan tulisan FPI pada sentral logo. Tulisan tersebut dikelilingi tasbih dan tiga kubah emas.
Untuk lingkaran luar dikelilingi tasbih, dua kubah hijau dan Kabah di bagian atas. Terdapat simbol Kabah, tasbih, kubah hijau dan kubah emas yang tentunya masing-masing mewakili makna dari logo baru tersebut, berikut penjelasannya;
Satu, kakbah berkiswah hitam menunjukkan kiblat di masjidil Haram sebagai masjid termulia peringkat pertama.
Dua, kubah hijau menunjukkan Masjid Nabawi di Madinah sebagai masjid termulia peringkat kedia.
Baca Juga: Rilis Logo Baru di Malam HUT RI ke-76, FPI Klaim Punya Asas Islam dan Pancasila
Tiga, kubah emas menunjukkan kubah Masjidil Aqsha sebagai masjid termulia ketiga.
Kabah dan kubah hijau serta kubah emas menunjukkan kewajiban menjaga dan melindungi serta membela tiga masjid mulia tersebut.
Kabah dan kubah masjid menunjukkan ketinggian kedudukan salat, tasbih
Tasbih mutiara menunjukkan dzikrullah tiap saat dengan kesucian hati.
Menurut rilis yang beredar, FPI punya dua asas dalam satu kesatuan, yakni Asas keagamaan FPI adalah Islam dan asas kebangsaan FPI adalah Pancasila. Asas ini tertera dalam Pasal 5 AD FPI.
FPI juga memiliki lima paradigma juang yaitu, Bela agama dan bela negara; Dakwah dan pendidikan Islam; Penegakan hukum dan HAM; Kemanusiaan dan penanggulangan bencana; Pengembangan media yang jujur dan amanah;
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis