SuaraRiau.id - Pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung DPR Senayan pada Senin (16/8/2021) menuai kritik dari kalangan pegiat antikorupsi. Mereka mempertanyakan komitmen Jokowi pada masa kepemimpinan keduanya dalam pemberantasan rasuah di Indonesia.
Keresahan itu diungkapkan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadana merespons isi pidato kenegaraan Presiden Jokowi. Dia mengemukakan, dalam pidato tersebut pemberantasan korupsi tidak menjadi isu krusial.
"Dari sekian banyak halaman pidato kenegaraan itu, terdapat satu isu krusial, yakni hilangnya pembahasan terkait pemberantasan korupsi," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangannya, Selasa (17/8/2021).
Lantaran itu, ICW menilai situasi terkini dalam pemberantasan korupsi semakin mengkhawatirkan.
"Tentu ini mengindikasikan bahwa pemerintah kian mengesampingkan komitmennya untuk memerangi kejahatan korupsi," ucap Kurnia
Dia pun merujuk pada data Indeks Persepsi Korupsi Transparency International. Dari dua tahun terakhir sejak 2019, peringkat dan IPK Indonesia justru semakin memburuk. Pada tahun 2019 dari angka 40, menjadi 37 di Tahun 2020. Data tersebut mengilustrasikan secara gamblang, kekeliruan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi.
"Alih-alih memperkuat, yang terjadi justru sebaliknya, pemerintah menjadi salah satu dalang di balik melemahnya agenda pemberantasan korupsi," kata Kurnia
Bahkan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, masyarakat bisa dengan mudah mengidentifikasi serangkaian kebijakan pemerintah yang bertolak belakang dengan pemberantasan korupsi.
"Tak hanya itu, pemerintah juga bisa dipandang gagal dalam menangani pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama satu setengah tahun ke belakang," kata Kurnia
Baca Juga: ICW Soroti Pidato Kenegaraan Jokowi yang Tak Sekalipun Singgung Pemberantasan Korupsi
ICW kemudian merumuskan ada empat hal dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo yang menjadi indikasi persoalan pemberantasan korupsi yang makin mengkhawatirkan.
Pertama, pemerintah minim dalam menuntaskan tunggakan legislasi yang mendukung penguatan pemberantasan korupsi. Mulai dari rancangan undang-undang perampasan aset, rancangan undang-undang pembatasan transaksi uang kartal, hingga revisi undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi terbengkalai begitu saja.
"Tidak hanya itu, Revisi Undang-Undang KPK yang dianggap pemerintah akan memperkuat lembaga antirasuah juga terbukti semakin mendegradasi performa KPK," ujar Kurnia
Kedua, pemerintah abai dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum. Padahal secara hierarki administrasi, presiden menjadi atasan dari seluruh aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK.
"Namun, sayangnya, presiden seringkali absen dalam merespon sejumlah permasalahan yang terjadi. Misalnya, penanganan perkara yang penuh dengan konflik kepentingan di Kejaksaan Agung, menurunnya kinerja penindakan perkara korupsi di kepolisian, dan serangkaian kontroversi kebijakan komisioner KPK," ujar Kurnia
Ketiga, pemerintah gagal dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Fenomena tersebut terlihat jelas dalam isu rangkap jabatan yang makin marak terjadi belakangan waktu terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Karhutla Riau: Pasir Limau Kapas Padam, Rantau Bais, Sokoi dan Kandis Masih Membara
-
BBKSDA Riau Halau 11 Gajah yang Masuk Pemukiman, Rusak Kebun Semangka
-
Belasan Gajah Liar Masuk Perkebunan, Warga Lapor Damkar Pekanbaru
-
Gempar Anak Bupati Positif Narkoba, Pengedar Etomidate Ditangkap di Pelalawan
-
Jembatan Danau Bingkuang Arah Pekanbaru ke Bangkinang Ditutup