SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial S (35) di Sumatera Barat diamankan lantaran tega menyetubuhi anak yatim yang masih di bawah umur.
Pelaku kasus pemerkosaan sebelumnya sempat menjadi buronan Polres Limapuluh Kota selama lima bulan.
"Benar kami berhasil menangkap tersangka pada Selasa (10/8) sekira pukul 15.23 WIB," kata Wakapolres Limapuluh Kota Kompol Russirwan dikutip dari Antara, Rabu (11/8/2021).
Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Mungka ini ditangkap di Jorong Guguak Kenagarian Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh.
"Tersangka melakukan aksinya pada Jumat (19/2/2021) sekira pukul 07.30 WIB di Kecamatan Mungka saat ibu korban pergi ke ladang," ungkap Russirwan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Mulyadi mengatakan bahwa dari pengakuan tersangka hanya sekali melakukan aksinya tersebut.
"Situasi korban yang tinggal sendirian di rumah ini dimanfaatkan oleh tersangka untuk memaksa korban melakukan hal tersebut," kata dia.
Selanjutnya, tersangka melakukan perbuatannya tersebut di belakang rumah korban, di sumur tempat mandi serta di dalam rumah korban.
"Perbuatan tersangka diketahui ibu korban setelah diadukan anaknya dan ibu korban langsung membuat laporan ke Polres pada Februari lalu, tersangka sempat buron selama lima bulan," katanya.
Atas perbuatannya tersangka dituntut pasal 76 D Jo pasal 81 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Limapuluh Kota untuk kita proses lebih lanjut," sebutnya.
Ia mengimbau agar orang tua, pihak keluarga dan sekolah secara bersama-sama untuk dapat meminimalisir kejadian serupa dengan terus memberikan edukasi kepada anak.
"Mari bersama-sama kita edukasi anak terkait hal-hal seperti ini salah satunya mungkin dengan membatasi dan memberitahu anak tidak boleh menerima tamu saat di rumah dan lainnya. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Wali Kota Tangerang Copot Oknum Lurah Pungli Anak Yatim Rp250 Ribu
-
Diduga Pungli Anak Yatim Rp250 Ribu, Lurah Paninggilan Berdalih Hanya Guyon
-
Parah! Pria Disabilitas Perkosa Mahasiswi di Padang, Modusnya Beli HP Lewat Facebook
-
Viral Oknum Kelurahan Paninggilan Utara Pungli Anak Yatim Rp250 ribu, Polisi Turun Tangan
-
Ortu Meninggal karena Covid, 50 Ribu Anak Indonesia Dilaporkan Mendadak jadi Yatim Piatu
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam Alami Perubahan
-
Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen
-
Hari Ini BRI Bayar Dividen, Segini Jumlahnya
-
Mendorong Perempuan Berdaya, PNM dan MES Berkolaborasi lewat Program Mba Maya
-
SF Hariyanto Sering Disebut, Diminta Dihadirkan dalam Sidang Abdul Wahid