SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial S (35) di Sumatera Barat diamankan lantaran tega menyetubuhi anak yatim yang masih di bawah umur.
Pelaku kasus pemerkosaan sebelumnya sempat menjadi buronan Polres Limapuluh Kota selama lima bulan.
"Benar kami berhasil menangkap tersangka pada Selasa (10/8) sekira pukul 15.23 WIB," kata Wakapolres Limapuluh Kota Kompol Russirwan dikutip dari Antara, Rabu (11/8/2021).
Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Mungka ini ditangkap di Jorong Guguak Kenagarian Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh.
"Tersangka melakukan aksinya pada Jumat (19/2/2021) sekira pukul 07.30 WIB di Kecamatan Mungka saat ibu korban pergi ke ladang," ungkap Russirwan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Mulyadi mengatakan bahwa dari pengakuan tersangka hanya sekali melakukan aksinya tersebut.
"Situasi korban yang tinggal sendirian di rumah ini dimanfaatkan oleh tersangka untuk memaksa korban melakukan hal tersebut," kata dia.
Selanjutnya, tersangka melakukan perbuatannya tersebut di belakang rumah korban, di sumur tempat mandi serta di dalam rumah korban.
"Perbuatan tersangka diketahui ibu korban setelah diadukan anaknya dan ibu korban langsung membuat laporan ke Polres pada Februari lalu, tersangka sempat buron selama lima bulan," katanya.
Atas perbuatannya tersangka dituntut pasal 76 D Jo pasal 81 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Limapuluh Kota untuk kita proses lebih lanjut," sebutnya.
Ia mengimbau agar orang tua, pihak keluarga dan sekolah secara bersama-sama untuk dapat meminimalisir kejadian serupa dengan terus memberikan edukasi kepada anak.
"Mari bersama-sama kita edukasi anak terkait hal-hal seperti ini salah satunya mungkin dengan membatasi dan memberitahu anak tidak boleh menerima tamu saat di rumah dan lainnya. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Wali Kota Tangerang Copot Oknum Lurah Pungli Anak Yatim Rp250 Ribu
-
Diduga Pungli Anak Yatim Rp250 Ribu, Lurah Paninggilan Berdalih Hanya Guyon
-
Parah! Pria Disabilitas Perkosa Mahasiswi di Padang, Modusnya Beli HP Lewat Facebook
-
Viral Oknum Kelurahan Paninggilan Utara Pungli Anak Yatim Rp250 ribu, Polisi Turun Tangan
-
Ortu Meninggal karena Covid, 50 Ribu Anak Indonesia Dilaporkan Mendadak jadi Yatim Piatu
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak