SuaraRiau.id - Baru-baru ini beredar video yang memperlihatkan tenaga kesehatan (nakes) suntik vaksin kosong. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Buntut dari kejadian tersebut, si vaksinator kemudian diputus kerja samanya sebagai relawan. Tak hanya itu, wanita yang belakangan diketahui berinisial EO itu ditetapkan jadi tersangka.
Meskipun perawat EO sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya, namun proses hukum akan terus berjalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan tersangka suntikan vaksin kosong bukan vaksinator sembarangan.
"Ibu EO ini perawat yang punya klasifikasi untuk melakukan penyuntikan. Karena orang yang mau jadi vaksinator harus punya klasifikasi," ujar Yusri dikutip dari Antara, Selasa (10/8/2021).
Yusri menyebut bahwa tersangka menjadi relawan vaksinator pada saat Jakarta memang sedang gencar-gencarnya melakukan vaksinasi, karena upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 sekarang ini adalah dengan vaksinasi dan protokol kesehatan.
"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena memang kami terus terang untuk melakukan vaksinasi massal ini membutuhkan relawan-relawan sebagai vaksinator," ungkap dia.
Terkait pelaksanaan vaksinasi di daerah Pluit, Jakarta Utara yang sempat viral itu, Yusri menjelaskan bahwa saat itu telah terjadi kelalaian tersangka. Namun, korban berinisial BLP telah disuntik ulang.
"Banyak yang menanyakan kepada saya bahwa suntikan yang dilakukan terhadap seseorang inisialnya BLP ini, itu adalah kosong. Kemudian dicek, dan memang diakui itu tidak ada isinya, sehingga dilakukan vaksinasi kembali terhadap saudara BLP ini," kata Yusri.
Polisi langsung bertindak karena setelah kejadian yang sempat divideokan orang tua korban sendiri atau ibunya sendiri, kemudian diadukan penanggungjawab dari yayasan sekolah yang menyelenggarakan vaksinasi bersama pada saat itu.
"Ini (video) yang kemudian beredar, dilakukan pendalaman oleh teman-teman Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan berhasil mengamankan (menangkap) saudari EO inisialnya, ini adalah tenaga kesehatan yang pada saat itu melakukan penyuntikan, yang sesuai ada di video viral tersebut," kata Yusri.
Sementara, lanjut Yusri, polisi masih mendalami keterangan dari tersangka EO.
"Kami masih mendalami dan masuk dalam tahap penyidikan setelah kita memeriksa beberapa saksi sekaligus menyita barang bukti termasuk satu buah botol vial, juga suntikannya dan ada beberapa alat lain yang memang biasa dipakai untuk melakukan vaksinasi kepada masyarakat," ujar Yusri.
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dengan menggunakan pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
Meskipun tersangka EO adalah vaksinator, ini akan dikesampingkan lantaran kata Yusri, Indonesia adalah negara hukum.
"Negara kita adalah negara hukum, apapun kesalahan di situ ada aturan yang mengatur, termasuk di dalamnya ada Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Kami masih mendalami terus, termasuk kalau teman-teman menanyakan motifnya seperti apa, apakah kemungkinan ada motif lain, nanti kita sampaikan," kata Yusri.
Ia mengatakan sejauh ini tersangka akan terancam pidana kurungan 1 tahun penjara. Namun, dia menegaskan bahwa kasus ini masih berproses.
Yusri menambahkan, polisi akan memeriksa semua pihak termasuk saksi-saksi ahli dari pihak yang berkompeten dalam hal ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Download Gratis! Ebook Soal CPNS Kesehatan Terbaru, Persiapan Matang Tes CPNS 2024
-
Jokowi Sebut Ranking Kesehatan Indonesia Kalah dari Malaysia, Apakah Dokter Asing Bisa Jadi Solusi?
-
Tenaga Kesehatan Pakai Calo Demi SKP? Siap-Siap Izin Praktek Dicabut
-
Cara Baru Bantu Pasien Kanker Dalam Pendampingan dan Perawatan dengan NAPAK, Apa Saja Tugasnya?
-
Kronologi 249 Nakes Non-ASN Dipecat Bupati Manggarai, Berujung Permintaan Maaf
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025