Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kedua kiri) saat pengungkapan kasus vaksin kosong di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021). [ANTARA/Abdu Faisal]
"Negara kita adalah negara hukum, apapun kesalahan di situ ada aturan yang mengatur, termasuk di dalamnya ada Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Kami masih mendalami terus, termasuk kalau teman-teman menanyakan motifnya seperti apa, apakah kemungkinan ada motif lain, nanti kita sampaikan," kata Yusri.
Ia mengatakan sejauh ini tersangka akan terancam pidana kurungan 1 tahun penjara. Namun, dia menegaskan bahwa kasus ini masih berproses.
Yusri menambahkan, polisi akan memeriksa semua pihak termasuk saksi-saksi ahli dari pihak yang berkompeten dalam hal ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Nakes Gadungan Beri Layanan Keliling Rumah Warga Diamankan Polisi
-
Nakes Kasus Vaksin Kosong di Pluit Ngaku Capek Suntik 599 Orang, Begini Kata Kemenkes
-
Usai Vaksin Kosong, Kini Ada Nakes Salah Suntik Vaskin Covid-19 Dosis Kedua
-
Nakes Suntik Vaksin Kosong Menyesal, Akui Lalai Habis Suntik 599 Orang
-
Nasib Nakes Suntik Vaksin Kosong: Diputus Kerja Hingga Dipolisikan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hen Pokak Kabur, Berujung Aksi Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hilir
-
Luapkan Kekecewaan, Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir
-
Rokan Hilir Membara Lagi, Warga Bakar Lokasi Penggerebekan Narkoba
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam Alami Perubahan
-
Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen