SuaraRiau.id - Kisruh orangtua Ayu Ting Ting dengan penghina cucunya hingga kini belum mereda, bahkan menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Ayah Rozak dan Umi Kalsum kemudian mendatangi rumah haters cucunya tersebut di Bojonegoro, Jawa Timur. Namun yang ditemui hanya orangtua di penghina, sementara haters berinisial KD sedang bekerja di Singapura.
Tak hanya netizen, polemik keluarga Ayu Ting Ting dan haters disoroti rekan artis hingga politisi di Tanah Air.
Sorotan tersebut mulai dari pihaknya yang dinilai melanggar PPKM hingga dihujat karena melibatkan orangtua pelaku yang tak tahu apa-apa.
Saking inginnya membuat kapok sang haters, pihak Ayu Ting Ting bahkan meminta KBRI Singapura agar menolong untuk menangkap KD.
Hal itu lantas membuat Farhat Abbas turut buka suara. Ia mengomentari soal pelanggaran PPKM hingga permintaan pihak Ayu Ting Ting kepada KBRI Singapura.
“PPKM kan boleh, saya bisa ke Sulawesi yang penting bisa PCR, tidak ramai-ramai atau kumpul, keterangan kerja,” tutur Farhat Abbas dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com pada Selasa (10/8/2021).
“Dia mungkin bisa karena pulang kampung atau bisnis. Bisa saja, bekerja sama polisi Indonesia dengan mengembalikan orang tersebut.” tambahnya
Selanjutnya, mantan suami Nia Daniaty itu buka suara soal orang tua Ayu Ting Ting yang meminta KBRI Singapura hingga aparat untuk menangkap KD.
Farhat mengatakan bahwa jika KD pulang ke Indonesia, maka harus mengikuti prosedur kerja dari Indonesia maupun Singapura.
“Tapi sesehebatnya orang itu, tetap ada batas kadaluwarsa. Kalau 12 tahun, tunggu dia balik saja. Tunggu dia balik Indonesia, mengikuti prosedur. 10 tahun itu orang balik ke Indonesia, prosedur akan terus berlanjut.” kata dia.
Pria berusia 45 tahun itu mengatakan apabila KD dipaksa pulang untuk Indonesia, maka keluarga Ayu Ting Ting harus membayar pihak polisi dengan fantastis.
Oleh karena itu, ia tak yakin jika pihak dari Ayu Ting Ting bisa atau mau melakukannya.
“Memang untuk ekstradisi perjanjian Singapura mengembalikan orang Indonesia memang lebih mahal,” terangnya.
“Hanya gegara menghina sedikit pasal 27 ayat 3 UU ITE, polisi datang menangkap. Itu biayanya besar banget, enggak mungkin.”
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Bongkar Haters Ayu Ting Ting yang Buat Petisi Boikot di Change.org
-
Petisi Boikot Ayu Ting Ting Bertambah Jadi 85 Ribu Orang
-
Disebut Ayah Rozak Duitnya Banyak, Begini Reaksi Ayu Ting Ting
-
Ayu Ting Ting Sebut Ayahnya Sombong, Dewi Tanjung: Merasa Paling Kaya dan Lebay
-
Dihujat Akibat Bela Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Cari Penyebar Video Provokasi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Mengapa KPK Belum Umumkan Jumlah Uang Hasil Geledah Rumah SF Hariyanto?
-
Pemprov Riau Koordinasi Pengendalian Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas Selain Avanza, Siap Bawa Rombongan
-
2 Pilihan Cushion Wardah Mengandung Skincare, Nyaman Seharian!
-
12 Ribu Siswa di Riau Bakal Terima Transferan Bantuan Seragam Gratis Rp400.000