Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:56 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan. [Suara.com/Oke Atmaja]

Adapun skema yang akan diperbolehkan buka yakni pusat perbelanjaan atau mall dan juga untuk sektor industri berbasis ekspor.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah sah memperpanjang PPKM Level 4 Jawa Bali mulai tanggal 10 Agustus sampai dengan 16 Agustus 2021.

Adapun Luhut mengatakan bahwa kebijakan ini guna menekan lebih dalam laju penularan Covid-19.

Meski PPKM Diperpanjang, Luhut mengklaim bahwa penurunan laju Covid-19 di Indonesia belakangan ini sudah menurun sebanyak 59,6 persen dibandingkan pada 15 Juli yang merupakan masa puncak penularan kasus covid.

Luhut kemudian menilai bahwa penurunan drastis ini merupakan dampak dari perpanjangan PPKM Level 4 yang dilakukan oleh pemerintah.

“Data yang di Jawa Bali. Penurunan sudah terjadi 59,6 persen dibandingkan puncak kasus di 15 Juli. Momentum cukup baik ini harus terus dijaga,” ungkapnya.

“Untuk itu, PPKM Level 2,3, dan 4 akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” pungkasnya.

Load More