SuaraRiau.id - PPKM Level 4 resmi diperpanjang pemerintah hingga 16 Agustus untuk Jawa-Bali, sementara untuk Luar Jawa dan Bali sampai 23 Agustus mendatang.
Koordinator PPKM sekaligus Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan terkait aturan baru pembatasan aktivitas masyarakat tersebut
Menko Luhut menyebut bahwa pemerintah tengah membuat skema baru pelonggaran tempat ibadah dan pusat perbelanjaan di tengah PPKM Level 4 Jawa dan Bali.
Ia menjelaskan bahwa bangsa Indonesia kemungkinan akan lama hidup berdampingan dengan virus Corona.
Dengan begitu, ia mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan roadmap agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan Covid-19.
“Kita sepertinya akan lama berdampingan dengan virus ini. Maka perlu ada roadmap seperti apa kita bisa hidup berdampingan dengan virus ini,” kata Menteri Luhut disitat dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (10/8/2021).
“Kami melakukan uji coba di beberapa sektor, salah satunya rumah ibadah,” sambungnya.
Lebih lanjut, Luhut juga menerangkan bahwa mulai tanggal 10 Agustus masyarakat sudah diperbolehkan melaksanakan kegiatan ibadah di rumah ibadah dengan syarat kapasitas 25 persen dan jamaah yang hadir harus sudah vaksin.
“Kapasitasnya hanya 25 persen atau maksimum 20 orang dan sudah vaksin,” ujar Luhut.
Pemerintah juga melakukan skema uji coba di pusat perbelanjaan demi menggerakkan roda perekonomian yang saat ini tengah banyak diprotes.
Adapun skema yang akan diperbolehkan buka yakni pusat perbelanjaan atau mall dan juga untuk sektor industri berbasis ekspor.
Seperti yang diketahui, pemerintah telah sah memperpanjang PPKM Level 4 Jawa Bali mulai tanggal 10 Agustus sampai dengan 16 Agustus 2021.
Adapun Luhut mengatakan bahwa kebijakan ini guna menekan lebih dalam laju penularan Covid-19.
Meski PPKM Diperpanjang, Luhut mengklaim bahwa penurunan laju Covid-19 di Indonesia belakangan ini sudah menurun sebanyak 59,6 persen dibandingkan pada 15 Juli yang merupakan masa puncak penularan kasus covid.
Luhut kemudian menilai bahwa penurunan drastis ini merupakan dampak dari perpanjangan PPKM Level 4 yang dilakukan oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
Ngeri! Begini Penampakan Beras PPKM di Tasikmalaya
-
PPKM Resmi Diperpanjang Lagi, Ini Aturan Penutupan Jalan di Kota Solo
-
Daftar Lengkap Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 2 dan 3
-
Liga 1 Digelar Saat PPKM Level 4, Rudy: Nggak Masalah dan Sangat Bisa
-
Kritik PPKM Diperpanjang, Natalius Pigai: Sembrono, Cara Jokowi tidak Cerdas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Program MBG Telah Dinikmati 586 Ribu Anak di Riau
-
Program MBG di Riau Menjadi Peluang UMKM, Petani hingga Nelayan
-
Meranti Siaga Bencana Hidrometeorologi, Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
-
BRI Dukung Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik untuk Tingkatkan Keselamatan dan Mobilitas
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia