SuaraRiau.id - Pemerintah baru saja mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berlevel kepada masyarakat pada Senin (9/8/2021) malam.
Pengumuman PPKM yang selalu pada malam hari oleh pemerintah pun menjadi sorotan, salah satunya dari pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah.
Ia menjelasakan buruknya komunikasi Presiden Jokowi terkait pengumuman PPKM yang kerap dikabarkan saat malam hari.
Trubus menyebut komunikasi publik yang dilakukan saat malam hari oleh pejabat sekelas kepala negara tersebut sangatlah buruk.
Makanya tidak heran apabila masyarakat merasa bahwa kebijakan yang diumumkan oleh pemerintah seakan dilakukan secara sembunyi atau diam-diam.
“Menyampaikannya malam itu masalah komunikasi publik, pemerintah ini membuat kebijakan itu seperti selalu tersembunyi, diam-diam, harusnya diumumkan siang atau pagi itu, kebijakannya jadi tidak efektif,” ungkapnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com pada Senin (9/8/2021).
Kata dia, kebijakan yang baru diumumkan saat malam hari ini bisa membingungkan banyak lapisan masyarakat, di antaranya petugas di lapangan, rakyat, hingga pejabat daerah.
“Ini membingungkan pelaksana di lapangan di daerah, diumumkan malam ini besok harus dilaksanakan,” jelasnya.
Pihaknya juga membicarakan soal fungsi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang sebenarnya tidak perlu.
Hal itu lantaran, kata Trubus, penanganan pandemi seharusnya dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi yang bisa menginstruksi langsung ke kepala daerah.
“KPCPEN tidak usah, untuk apa, kan sudah ada Gubernur Wali Kota, Bupati, nanti tinggal dikoordinasikan, gak perlu lagi ada yang namanya Satgas Covid-19, KPCPEN segala macam, karena sistem kita kan presidensial,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pemerintah memperpanjang atau PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021, sementara PPKM Jawa dan Bali yang hanya diperpanjang hingga 16 Agustus.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, PPKM di luar Jawa-Bali terbagi menjadi PPKM Level 4 di 45 kabupaten/kota.
Sementara PPKM Level 3 di 302 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 di 39 kabupaten/kota.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu, 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Senin (9/8/2021).
Ia mengungkapkan, angka tren lonjakan pandemi Covid-19 mulai meluas keluar, saat Jawa-Bali perlahan mulai menurun.
"Pulau Jawa sudah menurun, maka di luar Jawa ini karena wilayahnya luas, maka diperpanjang 2 minggu," jelasnya.
Sebelumnya, Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PPKM Level 4-2 di Jawa dan Bali juga diperpanjang dari 9-16 Agustus 2021.
Dalam pidato yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (9/8/2021), Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, perpanjangan PPKM Level 4 itu masih diperlukan.
"Atas arahan presiden RI maka PPKM level 4, 3 dan 2 di jawab dan bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021 terkait keputusan dalam instruksi mendagri," kata Menko Luhut, Senin (9/8/2021) malam.
Berita Terkait
-
Komitmen Lanjutkan IKN, Pemerintah Bakal Libatkan Mantan Presiden Jokowi: Minta Petunjuk dan Arahan
-
Jamin Prabowo Tak Langgar Aturan jika Ganti Capim KPK Bentukan Jokowi, Mahfud MD: Persoalannya Presiden Mau atau Tidak
-
PDIP Endus Dugaan Jokowi Cawe-cawe di Pilkada 2024 Libatkan Oknum Kapolda
-
Beres Sowan ke Jokowi dan SBY, Prabowo Niat Temui Megawati
-
Ogah Bongkar Ulang Capim KPK, Prabowo Ternyata Ikut Pilihan Jokowi
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Terkini
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024
-
Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024 Sebut Ekspansi Bisnis UMKM Melambat
-
Kirim Uang ke LN Lewat BRImo Kini Bisa Dapat Hadiah Menarik Setiap Bulannya