SuaraRiau.id - Pemerintah baru saja mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berlevel kepada masyarakat pada Senin (9/8/2021) malam.
Pengumuman PPKM yang selalu pada malam hari oleh pemerintah pun menjadi sorotan, salah satunya dari pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah.
Ia menjelasakan buruknya komunikasi Presiden Jokowi terkait pengumuman PPKM yang kerap dikabarkan saat malam hari.
Trubus menyebut komunikasi publik yang dilakukan saat malam hari oleh pejabat sekelas kepala negara tersebut sangatlah buruk.
Makanya tidak heran apabila masyarakat merasa bahwa kebijakan yang diumumkan oleh pemerintah seakan dilakukan secara sembunyi atau diam-diam.
“Menyampaikannya malam itu masalah komunikasi publik, pemerintah ini membuat kebijakan itu seperti selalu tersembunyi, diam-diam, harusnya diumumkan siang atau pagi itu, kebijakannya jadi tidak efektif,” ungkapnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com pada Senin (9/8/2021).
Kata dia, kebijakan yang baru diumumkan saat malam hari ini bisa membingungkan banyak lapisan masyarakat, di antaranya petugas di lapangan, rakyat, hingga pejabat daerah.
“Ini membingungkan pelaksana di lapangan di daerah, diumumkan malam ini besok harus dilaksanakan,” jelasnya.
Pihaknya juga membicarakan soal fungsi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang sebenarnya tidak perlu.
Hal itu lantaran, kata Trubus, penanganan pandemi seharusnya dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi yang bisa menginstruksi langsung ke kepala daerah.
“KPCPEN tidak usah, untuk apa, kan sudah ada Gubernur Wali Kota, Bupati, nanti tinggal dikoordinasikan, gak perlu lagi ada yang namanya Satgas Covid-19, KPCPEN segala macam, karena sistem kita kan presidensial,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pemerintah memperpanjang atau PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021, sementara PPKM Jawa dan Bali yang hanya diperpanjang hingga 16 Agustus.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, PPKM di luar Jawa-Bali terbagi menjadi PPKM Level 4 di 45 kabupaten/kota.
Sementara PPKM Level 3 di 302 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 di 39 kabupaten/kota.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu, 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Senin (9/8/2021).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tiru Nabi Muhammad, Jokowi Ajak Masyarakat Hijrah dalam Menghadapi Covid-19
-
PPKM Level 2-4 Diperpanjang Sampai Tanggal 16 Agustus!
-
PPKM di Palembang Diperpanjang hingga 23 Agustus, Begini Perubahannya
-
PPKM Level 4 Juga Diberlakukan Di Luar Jawa-Bali Hingga 23 Agustus
-
PPKM Diperpanjang, Masyarakat yang Sudah Divaksin Boleh Berkunjung ke Mal
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Khusus Hari Minggu, Buruan Serbu!
-
Lewat 3 Cabangnya, AgenBRILink Ini Dukung Inklusi Keuangan untuk Petani
-
10 Pilihan Merek AC yang Bagus: Hemat Listrik, Suhu Nyaman Sepanjang Hari
-
Tambahan Belanja Liburan Keluarga, Klik Segera 7 Link DANA Kaget Terbaru
-
PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia