SuaraRiau.id - Pemerintah baru saja mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berlevel kepada masyarakat pada Senin (9/8/2021) malam.
Pengumuman PPKM yang selalu pada malam hari oleh pemerintah pun menjadi sorotan, salah satunya dari pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah.
Ia menjelasakan buruknya komunikasi Presiden Jokowi terkait pengumuman PPKM yang kerap dikabarkan saat malam hari.
Trubus menyebut komunikasi publik yang dilakukan saat malam hari oleh pejabat sekelas kepala negara tersebut sangatlah buruk.
Makanya tidak heran apabila masyarakat merasa bahwa kebijakan yang diumumkan oleh pemerintah seakan dilakukan secara sembunyi atau diam-diam.
“Menyampaikannya malam itu masalah komunikasi publik, pemerintah ini membuat kebijakan itu seperti selalu tersembunyi, diam-diam, harusnya diumumkan siang atau pagi itu, kebijakannya jadi tidak efektif,” ungkapnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com pada Senin (9/8/2021).
Kata dia, kebijakan yang baru diumumkan saat malam hari ini bisa membingungkan banyak lapisan masyarakat, di antaranya petugas di lapangan, rakyat, hingga pejabat daerah.
“Ini membingungkan pelaksana di lapangan di daerah, diumumkan malam ini besok harus dilaksanakan,” jelasnya.
Pihaknya juga membicarakan soal fungsi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang sebenarnya tidak perlu.
Hal itu lantaran, kata Trubus, penanganan pandemi seharusnya dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi yang bisa menginstruksi langsung ke kepala daerah.
“KPCPEN tidak usah, untuk apa, kan sudah ada Gubernur Wali Kota, Bupati, nanti tinggal dikoordinasikan, gak perlu lagi ada yang namanya Satgas Covid-19, KPCPEN segala macam, karena sistem kita kan presidensial,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pemerintah memperpanjang atau PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021, sementara PPKM Jawa dan Bali yang hanya diperpanjang hingga 16 Agustus.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, PPKM di luar Jawa-Bali terbagi menjadi PPKM Level 4 di 45 kabupaten/kota.
Sementara PPKM Level 3 di 302 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 di 39 kabupaten/kota.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu, 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Senin (9/8/2021).
Berita Terkait
-
Tiru Nabi Muhammad, Jokowi Ajak Masyarakat Hijrah dalam Menghadapi Covid-19
-
PPKM Level 2-4 Diperpanjang Sampai Tanggal 16 Agustus!
-
PPKM di Palembang Diperpanjang hingga 23 Agustus, Begini Perubahannya
-
PPKM Level 4 Juga Diberlakukan Di Luar Jawa-Bali Hingga 23 Agustus
-
PPKM Diperpanjang, Masyarakat yang Sudah Divaksin Boleh Berkunjung ke Mal
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien