SuaraRiau.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM Level 4 luar Jawa dan Bali dimulai besok, 10 Agustus 2021. Berbeda dengan PPKM Jawa dan Bali yang hanya diperpanjang hingga 16 Agustus.
Disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, PPKM di luar Jawa-Bali terbagi menjadi PPKM Level 4 di 45 kabupaten/kota.
Sementara PPKM Level 3 di 302 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 di 39 kabupaten/kota.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu, 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Senin (9/8/2021).
Ia mengungkapkan, angka tren lonjakan pandemi Covid-19 mulai meluas keluar, saat Jawa-Bali perlahan mulai menurun.
"Pulau Jawa sudah menurun, maka di luar Jawa ini karena wilayahnya luas, maka diperpanjang 2 minggu," jelasnya.
Sebelumnya, Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PPKM Level 4-2 di Jawa dan Bali juga diperpanjang dari 9-16 Agustus 2021.
Dalam pidato yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (9/8/2021), Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, perpanjangan PPKM Level 4 itu masih diperlukan.
Sebab, penyebaran pandemi Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali masih terbilang tinggi dalam sepekan terakhir.
"Atas arahan presiden RI maka PPKM level 4, 3 dan 2 di jawab dan bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021 terkait keputusan dalam instruksi mendagri," kata Menko Luhut, Senin (9/8/2021).
Penjelasan teknis mengenai aturan PPKM Level 4-2 ini akan dijelaskan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Untuk diketahui, pemerintah telah menerapkan pembatasan untuk penanganan Covid-19 mulai dari PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa dan Bali, lalu diperpanjang dengan nama PPKM Level 4-2 pada 20 Juli - 9 Agustus di beberapa provinsi di Indonesia.
Dilihat dari perkembangannya, jumlah angka positif Covid-19 semakin menurun berkat PPKM, namun hal itu disebabkan angka testing yang juga makin menurun.
Selain itu, angka kematian dan laju penularan atau positivity rate setiap harinya masih tinggi jauh dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Rumah Ibadah Boleh Buka Maksimal 20 Orang
-
Luhut: Kita Mungkin Akan Hidup Bertahun-tahun ke Depan dengan Masker
-
PPKM Level 4 Diperpanjang 7 Hari, Begini Pertimbangan Pemerintah
-
Link Live Streaming Evaluasi Hasil PPKM Level 4, Masih Berlangsung
-
PPKM Diperpanjang, Masyarakat Boleh Kunjungi Mal Asal Sudah Lakukan Vaksinasi Lengkap
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Laporan SF Hariyanto: Kasus ISPA Akibat Karhutla di Riau Bisa Ditangani
-
Soroti Eksekusi Lahan Sawit di Batanghari, Mantan Ketua KY: Tak Ada Hak Pengadilan!
-
Menhut Raja Juni Sebut Karhutla di Riau Terus Mengecil
-
Kabut Asap Karhutla: Kualitas Udara 6 Daerah di Riau pada Level Tidak Sehat
-
Lebih dari Modal Usaha, PNM Bantu Mimpi Anak Nasabah Lewat Bantuan Pendidikan