SuaraRiau.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM Level 4 luar Jawa dan Bali dimulai besok, 10 Agustus 2021. Berbeda dengan PPKM Jawa dan Bali yang hanya diperpanjang hingga 16 Agustus.
Disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, PPKM di luar Jawa-Bali terbagi menjadi PPKM Level 4 di 45 kabupaten/kota.
Sementara PPKM Level 3 di 302 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 di 39 kabupaten/kota.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu, 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Senin (9/8/2021).
Ia mengungkapkan, angka tren lonjakan pandemi Covid-19 mulai meluas keluar, saat Jawa-Bali perlahan mulai menurun.
"Pulau Jawa sudah menurun, maka di luar Jawa ini karena wilayahnya luas, maka diperpanjang 2 minggu," jelasnya.
Sebelumnya, Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PPKM Level 4-2 di Jawa dan Bali juga diperpanjang dari 9-16 Agustus 2021.
Dalam pidato yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (9/8/2021), Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, perpanjangan PPKM Level 4 itu masih diperlukan.
Sebab, penyebaran pandemi Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali masih terbilang tinggi dalam sepekan terakhir.
"Atas arahan presiden RI maka PPKM level 4, 3 dan 2 di jawab dan bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021 terkait keputusan dalam instruksi mendagri," kata Menko Luhut, Senin (9/8/2021).
Penjelasan teknis mengenai aturan PPKM Level 4-2 ini akan dijelaskan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Untuk diketahui, pemerintah telah menerapkan pembatasan untuk penanganan Covid-19 mulai dari PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa dan Bali, lalu diperpanjang dengan nama PPKM Level 4-2 pada 20 Juli - 9 Agustus di beberapa provinsi di Indonesia.
Dilihat dari perkembangannya, jumlah angka positif Covid-19 semakin menurun berkat PPKM, namun hal itu disebabkan angka testing yang juga makin menurun.
Selain itu, angka kematian dan laju penularan atau positivity rate setiap harinya masih tinggi jauh dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Rumah Ibadah Boleh Buka Maksimal 20 Orang
-
Luhut: Kita Mungkin Akan Hidup Bertahun-tahun ke Depan dengan Masker
-
PPKM Level 4 Diperpanjang 7 Hari, Begini Pertimbangan Pemerintah
-
Link Live Streaming Evaluasi Hasil PPKM Level 4, Masih Berlangsung
-
PPKM Diperpanjang, Masyarakat Boleh Kunjungi Mal Asal Sudah Lakukan Vaksinasi Lengkap
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
3 Fakta Baru Mahasiswa Bacok Mahasiswi UIN Suska: Asah Kapak dan Parang, Niat Aniaya Sejak 2025!
-
Viral Kronologi Pembacokan di UIN Suska Riau, Dari Niat Baik Berujung Obsesi Mematikan
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah
-
Wanita 65 Tahun di Tualang Siak Tewas Dihabisi Anak Kandung
-
Riau Petroleum Rokan Salurkan Bantuan Safari Ramadan Pemprov di Kampar