SuaraRiau.id - Tersangka investasi bodong diamankan Polres Rejang Lebong, Bengkulu. Sebelumnya, pelaku berhasil memperdaya ratusan nasabahnya.
Namun, yang mengejutkan uang nilai lebih dari Rp 850 juta ternyata tinggal Rp 26 juta.
"Saldo tabungan milik tersangka utama atas nama YN setelah kami cek hanya Rp 26 jutaan, kemungkinan dana dari nasabah ini untuk menutupi dana nasabah lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Rahmat Hadi Fitrianto pada Jumat (6/8/2021) dikutip dari Antara.
Modus investasi bodong yang dilakukan oleh YN (19) sebagai tersangka utamanya, serta VA (20) yang bertindak sebagai pencari nasabah dengan menawarkan slot investasi kepada calon mangsanya dengan nilai paling rendah Rp 1 juta dengan bunga keuntungan 35 persen per 10 hari.
Hadi menyebut bahwa dana yang dihimpun keduanya dari ratusan orang selama 6 bulan berjalan ini lebih dari Rp 850 juta.
Selanjutnya, untuk menutupi dana nasabah lainnya yang jatuh tempo sehingga terjadi gali lubang tutup lubang.
Sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan kasus dua tersangka ini mengingat dari 100-an korban yang sudah melapor lebih dari 80 orang.
"Kemungkinan masih ada korban lainnya yang akan membuat laporan serupa," tutur Hadi.
Sebelumnya, petugas Polres Rejang Lebong, Kamis (5/8/2021), mengamankan YN dan VA sebagai tersangka kasus investasi bodong yang menyebabkan ratusan warga daerah itu mengalami kerugian lebih dari Rp 800 juta.
Investasi abal-abal yang dilakukan tersangka itu melalui internet dan tidak tergabung dalam satu lembaga apa pun, Mereka menawarkan kepada calon nasabahnya melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Akibat perbuatannya, dijerat Pasal 46 Ayat (1) juncto Pasal 16 dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No.7/1992 tentang Perbankan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Empat Warga Jepara Tertipu Investasi Bodong, Ini Kronologinya
-
Ini Hasil Investigasi BRI Life soal Dugaan Data Nasabah Bocor
-
Dugaan BRI Life Diretas, DPR Minta RUU PDP Segera Diselesaikan
-
BRI Life Gandeng Tim Independen untuk Selidiki Dugaan Peretasan
-
Dugaan 2 Juta Data Nasabah Bocor, Kominfo Panggil Direksi BRI Life Hari Ini
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Terbuat dari Emas hingga Berlian, Mahkota Asli Sultan Siak Dipamerkan di HUT Riau
-
CEK FAKTA: Nasabah Bank Ramai-ramai Tarik Uang Akibat Pemblokiran Rekening, Benarkah?
-
Kukuhkan Dominasi, BRI Raih Best Domestic Custodian Bank dengan Asset Under Custody Terbesar
-
Dapat Pengakuan ASEAN, BRI Jadi Contoh Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
-
Dukung Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU Hingga Rp2,25 Triliun