DJ Dinar Candy ketika ditemui saat perilisan single dan video klip 'Nikita Gang' milik Nikita Mirzani di Holywings Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penetapan tersangka Dinar Candy dalam dugaan pelanggaran UU Pornografi dipastikan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah.
"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi dalam pasal 36 ancaman denda Rp 10 miliar," ujar Azis Andriansyah, Kamis (5/8/2021).
Berita Terkait
-
Dinar Candy Minta Maaf Pakai Bikini Tolak PPKM; Aku Buta Hukum, Gak Tahu Bakal Kayak Gini
-
Tersangka Pornografi, Dinar Candy Minta Maaf Pakai Bikini Sembarangan
-
Dinar Candy Terancam Penjara, Eks Menag: Tak Perlu Dibui, Cukup Diedukasi
-
Dinar Candy Berbikini di Jalan, Komnas Perempuan: Hak Sampaikan Aspirasi
-
Stres karena PPKM, Kejiwaan Dinar Candy Akan Diperiksa?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, Ini Kata BBKSDA Riau
-
Tempat Penampungan Imigran di Pekanbaru Dirazia Aparat Gabungan