SuaraRiau.id - Ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan menunggak pajak kendaraan bermotor hingga saat ini.
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Samsat Kabupaten Natuna, Alpiuzzamri mengungkapkan, informasi tersebut diperoleh berdasarkan data milik Samsat Natuna.
"Kita memiliki sistem, dimana ketika 14 hari dari matinya pajak sebuah kendaraan, maka nomor kendaraan tersebut akan muncul secara otomatis di sistem kami. Dari situlah kita bisa menemukan sebanyak 894 unit kendaraan Pemda Natuna ini mati pajak nya," kata Alpi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Rinciannya dengan rincian 727 unit kendaraan roda dua dan 167 unit kendaraan roda empat. Hal yang mengejutkan, dimana jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Natuna dari 894 unit tersebut mencapai angka fantastis yaitu Rp 553.682.900.
"Rata-rata, tunggakan pajaknya di atas 5 tahun kebanyakan," sebut Alpi.
Terkait hal itu, Samsat pun sudah pernah menyampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna agar bisa menyurati dan meminta setiap OPD agar segera membayar tunggakan pajak atas kendaraan dinas pemda tiap masing-masing OPD.
"Karena di sistem, ketika kita entri yang keluar hanya atas nama Pemkab Natuna, sementara kendaraan tersebut kita tidak tau digunakan OPD mana. Yang tau tentu bidang Aset," ujar Alpi.
Penunggakan ini terjadi bisa dikarenakan kurang proaktifnya OPD yang memegang fasilitas kendaraan tersebut.
"Kita tidak bisa menyalahkan pihak Aset, karena saat ini untuk pembayaran pajak sudah dilimpahkan ke masing-masing OPD pemegang fasilitas kendaraan tersebut," katanya.
Ia pun berharap, dengan adanya program relaksasi pajak kendaraan ini bisa dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat maupun dinas-dinas, agar bisa menghidupkan kembali pajak kendaraan yang dimiliki serta menyelesaikan semua tunggakan pajak yang selama ini belum dibayarkan.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Natuna, Suryanto ketika dikonfirmasi terkait alokasi anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas milik Pemda Natuna, mengatakan setiap tahun Pemda telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas melalui APBD.
“Setiap tahun dianggarkan, tapi saya tidak tahu, kenapa OPD tak bayar,” ujar Suryanto.
Berita Terkait
-
Terlibat Korupsi Rp2 Milyar, Mantan Bupati Natuna Kembalikan Dana Haram 'Cuma' Rp200 Juta
-
Wanita Kesurupan saat Vaksinasi, Kades: Makhluk di Tubuhnya Tak Mau Divaksin
-
Geger Wanita Dikira Kesurupan Saat Vaksin, Ternyata Paksa Nakes Beri Surat Vaksinasi
-
Mobil Transportasi Dokter di Natuna Bikin Miris, Warga: Pemda Harusnya Peka
-
Hari Terakhir Pencarian Korban Kapal Tenggelam, Tim SAR Sisir Laut Natuna
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Innalillahi Diogo Jota Tewas Dalam Kecelakaan Mobil Maut
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
Terkini
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
Buruan Klaim 5 Amplop DANA Kaget Asli Ini, Waspada Link Mencurigakan