SuaraRiau.id - Ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan menunggak pajak kendaraan bermotor hingga saat ini.
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Samsat Kabupaten Natuna, Alpiuzzamri mengungkapkan, informasi tersebut diperoleh berdasarkan data milik Samsat Natuna.
"Kita memiliki sistem, dimana ketika 14 hari dari matinya pajak sebuah kendaraan, maka nomor kendaraan tersebut akan muncul secara otomatis di sistem kami. Dari situlah kita bisa menemukan sebanyak 894 unit kendaraan Pemda Natuna ini mati pajak nya," kata Alpi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Rinciannya dengan rincian 727 unit kendaraan roda dua dan 167 unit kendaraan roda empat. Hal yang mengejutkan, dimana jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Natuna dari 894 unit tersebut mencapai angka fantastis yaitu Rp 553.682.900.
"Rata-rata, tunggakan pajaknya di atas 5 tahun kebanyakan," sebut Alpi.
Terkait hal itu, Samsat pun sudah pernah menyampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna agar bisa menyurati dan meminta setiap OPD agar segera membayar tunggakan pajak atas kendaraan dinas pemda tiap masing-masing OPD.
"Karena di sistem, ketika kita entri yang keluar hanya atas nama Pemkab Natuna, sementara kendaraan tersebut kita tidak tau digunakan OPD mana. Yang tau tentu bidang Aset," ujar Alpi.
Penunggakan ini terjadi bisa dikarenakan kurang proaktifnya OPD yang memegang fasilitas kendaraan tersebut.
"Kita tidak bisa menyalahkan pihak Aset, karena saat ini untuk pembayaran pajak sudah dilimpahkan ke masing-masing OPD pemegang fasilitas kendaraan tersebut," katanya.
Ia pun berharap, dengan adanya program relaksasi pajak kendaraan ini bisa dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat maupun dinas-dinas, agar bisa menghidupkan kembali pajak kendaraan yang dimiliki serta menyelesaikan semua tunggakan pajak yang selama ini belum dibayarkan.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Natuna, Suryanto ketika dikonfirmasi terkait alokasi anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas milik Pemda Natuna, mengatakan setiap tahun Pemda telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas melalui APBD.
“Setiap tahun dianggarkan, tapi saya tidak tahu, kenapa OPD tak bayar,” ujar Suryanto.
Berita Terkait
-
Terlibat Korupsi Rp2 Milyar, Mantan Bupati Natuna Kembalikan Dana Haram 'Cuma' Rp200 Juta
-
Wanita Kesurupan saat Vaksinasi, Kades: Makhluk di Tubuhnya Tak Mau Divaksin
-
Geger Wanita Dikira Kesurupan Saat Vaksin, Ternyata Paksa Nakes Beri Surat Vaksinasi
-
Mobil Transportasi Dokter di Natuna Bikin Miris, Warga: Pemda Harusnya Peka
-
Hari Terakhir Pencarian Korban Kapal Tenggelam, Tim SAR Sisir Laut Natuna
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
Terkini
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?
-
Harga Sawit Riau untuk Produk Mitra Swadaya Meroket Jelang Lebaran
-
Siagakan Alat Berat, BPJN Riau Sebar 14 Posko Mudik di Jalur Lintas
-
Lebih dari Sekadar Bagi-bagi! BRI Wujudkan Berbagi Makna untuk Indonesia Lewat Program Ramadan Ini