SuaraRiau.id - Ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan menunggak pajak kendaraan bermotor hingga saat ini.
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Samsat Kabupaten Natuna, Alpiuzzamri mengungkapkan, informasi tersebut diperoleh berdasarkan data milik Samsat Natuna.
"Kita memiliki sistem, dimana ketika 14 hari dari matinya pajak sebuah kendaraan, maka nomor kendaraan tersebut akan muncul secara otomatis di sistem kami. Dari situlah kita bisa menemukan sebanyak 894 unit kendaraan Pemda Natuna ini mati pajak nya," kata Alpi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Rinciannya dengan rincian 727 unit kendaraan roda dua dan 167 unit kendaraan roda empat. Hal yang mengejutkan, dimana jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Natuna dari 894 unit tersebut mencapai angka fantastis yaitu Rp 553.682.900.
"Rata-rata, tunggakan pajaknya di atas 5 tahun kebanyakan," sebut Alpi.
Terkait hal itu, Samsat pun sudah pernah menyampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna agar bisa menyurati dan meminta setiap OPD agar segera membayar tunggakan pajak atas kendaraan dinas pemda tiap masing-masing OPD.
"Karena di sistem, ketika kita entri yang keluar hanya atas nama Pemkab Natuna, sementara kendaraan tersebut kita tidak tau digunakan OPD mana. Yang tau tentu bidang Aset," ujar Alpi.
Penunggakan ini terjadi bisa dikarenakan kurang proaktifnya OPD yang memegang fasilitas kendaraan tersebut.
"Kita tidak bisa menyalahkan pihak Aset, karena saat ini untuk pembayaran pajak sudah dilimpahkan ke masing-masing OPD pemegang fasilitas kendaraan tersebut," katanya.
Ia pun berharap, dengan adanya program relaksasi pajak kendaraan ini bisa dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat maupun dinas-dinas, agar bisa menghidupkan kembali pajak kendaraan yang dimiliki serta menyelesaikan semua tunggakan pajak yang selama ini belum dibayarkan.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Natuna, Suryanto ketika dikonfirmasi terkait alokasi anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas milik Pemda Natuna, mengatakan setiap tahun Pemda telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas melalui APBD.
“Setiap tahun dianggarkan, tapi saya tidak tahu, kenapa OPD tak bayar,” ujar Suryanto.
Berita Terkait
-
Terlibat Korupsi Rp2 Milyar, Mantan Bupati Natuna Kembalikan Dana Haram 'Cuma' Rp200 Juta
-
Wanita Kesurupan saat Vaksinasi, Kades: Makhluk di Tubuhnya Tak Mau Divaksin
-
Geger Wanita Dikira Kesurupan Saat Vaksin, Ternyata Paksa Nakes Beri Surat Vaksinasi
-
Mobil Transportasi Dokter di Natuna Bikin Miris, Warga: Pemda Harusnya Peka
-
Hari Terakhir Pencarian Korban Kapal Tenggelam, Tim SAR Sisir Laut Natuna
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau
-
'Aktivis' di Pekanbaru Ditangkap Terkait Pemerasan, Modus Take Down Berita