SuaraRiau.id - Ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan menunggak pajak kendaraan bermotor hingga saat ini.
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Samsat Kabupaten Natuna, Alpiuzzamri mengungkapkan, informasi tersebut diperoleh berdasarkan data milik Samsat Natuna.
"Kita memiliki sistem, dimana ketika 14 hari dari matinya pajak sebuah kendaraan, maka nomor kendaraan tersebut akan muncul secara otomatis di sistem kami. Dari situlah kita bisa menemukan sebanyak 894 unit kendaraan Pemda Natuna ini mati pajak nya," kata Alpi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Rinciannya dengan rincian 727 unit kendaraan roda dua dan 167 unit kendaraan roda empat. Hal yang mengejutkan, dimana jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Natuna dari 894 unit tersebut mencapai angka fantastis yaitu Rp 553.682.900.
"Rata-rata, tunggakan pajaknya di atas 5 tahun kebanyakan," sebut Alpi.
Terkait hal itu, Samsat pun sudah pernah menyampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna agar bisa menyurati dan meminta setiap OPD agar segera membayar tunggakan pajak atas kendaraan dinas pemda tiap masing-masing OPD.
"Karena di sistem, ketika kita entri yang keluar hanya atas nama Pemkab Natuna, sementara kendaraan tersebut kita tidak tau digunakan OPD mana. Yang tau tentu bidang Aset," ujar Alpi.
Penunggakan ini terjadi bisa dikarenakan kurang proaktifnya OPD yang memegang fasilitas kendaraan tersebut.
"Kita tidak bisa menyalahkan pihak Aset, karena saat ini untuk pembayaran pajak sudah dilimpahkan ke masing-masing OPD pemegang fasilitas kendaraan tersebut," katanya.
Ia pun berharap, dengan adanya program relaksasi pajak kendaraan ini bisa dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat maupun dinas-dinas, agar bisa menghidupkan kembali pajak kendaraan yang dimiliki serta menyelesaikan semua tunggakan pajak yang selama ini belum dibayarkan.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Natuna, Suryanto ketika dikonfirmasi terkait alokasi anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas milik Pemda Natuna, mengatakan setiap tahun Pemda telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas melalui APBD.
“Setiap tahun dianggarkan, tapi saya tidak tahu, kenapa OPD tak bayar,” ujar Suryanto.
Berita Terkait
-
Agresivitas China di Natuna Menjadi Tantangan bagi Diplomasi Pertahanan Indonesia-China
-
Erick Thohir Setuju, Mobil Dinas Menteri Pakai Buatan Pindad
-
Klarifikasi Anak Buah Sri Mulyani Soal Mobil Dinas Menteri Gunakan Maung
-
Insiden Bakamla vs Kapal Penjaga Pantai China di Natuna, Beijing Uji Nyali Prabowo?
-
Sikapi Prilaku Agresif China di Natuna, Indonesia Dinilai Perlu Perkuat Pertahanan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas, Mahasiswi di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar